kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Gairahkan sektor pariwisata, pajak hotel dan restoran dihapus selama 6 bulan


Rabu, 26 Februari 2020 / 16:20 WIB
ILUSTRASI. Wisatawan berjalan di sekitar Pura Ulun Danu Beratan, Tabanan, Bali, Rabu (13/3/2019). Pengelola kawasan wisata Pura Ulun Danu Beratan menargetkan kunjungan wisatawan pada tahun 2019 bisa mencapai 1 juta orang setelah sempat anjlok akibat erupsi Gunung Ag


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menggunakan berbagai jurus untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional untuk mengatasi tekanan dampak virus corona yang membuat ekonomi dunia lesu.

Salah satu kebijakan pemerintah untuk menggerek pertumbuhan ekonomi adalah  meniadakan pajak hotel dan restoran di 10 destinasi pariwisata selama enam bulan ke depan.

Baca Juga: Kemenkes kerahkan 39 dokter spesialis saat observasi WNI di Pulau Sebaru

Pemerintah berharap, penghapusan sementara pajak hotel dan restoran itu dapat menjadi stimulus pada pertumbuhan ekonomi nasional, utamanya pada sektor pariwisata.

Kesepuluh destinasi wisata itu adalah Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Toba (Silangit), Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang. Secara keseluruhan, ada sebanyak  33 kabupaten/kota di detinasi wisata tersebut. 

Baca Juga: Menhub: Pemberian insentif diharapkan dapat mendongrak pariwisata

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penurunan penerimaan pajak hotel dan pajak restoran di kabupaten/kota kesepuluh destinasi wisata tersebut akan dikompensasi poleh pemerintah pusat dengan mekanisme hibah ke daerah. Hibah yang akan diberikan sebagai kompensasi tersebut diperkirakan sebesar Rp 3,3 triliun




TERBARU

[X]
×