kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Gairahkan sektor pariwisata, pajak hotel dan restoran dihapus selama 6 bulan


Rabu, 26 Februari 2020 / 16:20 WIB
Gairahkan sektor pariwisata, pajak hotel dan restoran dihapus selama 6 bulan
ILUSTRASI. Wisatawan berjalan di sekitar Pura Ulun Danu Beratan, Tabanan, Bali, Rabu (13/3/2019). Pengelola kawasan wisata Pura Ulun Danu Beratan menargetkan kunjungan wisatawan pada tahun 2019 bisa mencapai 1 juta orang setelah sempat anjlok akibat erupsi Gunung Ag


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menggunakan berbagai jurus untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional untuk mengatasi tekanan dampak virus corona yang membuat ekonomi dunia lesu.

Salah satu kebijakan pemerintah untuk menggerek pertumbuhan ekonomi adalah  meniadakan pajak hotel dan restoran di 10 destinasi pariwisata selama enam bulan ke depan.

Baca Juga: Kemenkes kerahkan 39 dokter spesialis saat observasi WNI di Pulau Sebaru

Pemerintah berharap, penghapusan sementara pajak hotel dan restoran itu dapat menjadi stimulus pada pertumbuhan ekonomi nasional, utamanya pada sektor pariwisata.

Kesepuluh destinasi wisata itu adalah Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Toba (Silangit), Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang. Secara keseluruhan, ada sebanyak  33 kabupaten/kota di detinasi wisata tersebut. 

Baca Juga: Menhub: Pemberian insentif diharapkan dapat mendongrak pariwisata

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penurunan penerimaan pajak hotel dan pajak restoran di kabupaten/kota kesepuluh destinasi wisata tersebut akan dikompensasi poleh pemerintah pusat dengan mekanisme hibah ke daerah. Hibah yang akan diberikan sebagai kompensasi tersebut diperkirakan sebesar Rp 3,3 triliun



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×