kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   2.000   0,13%
  • USD/IDR 16.140   100,00   0,62%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

FITRA: Kenaikan gaji akan menguras anggaran daerah


Kamis, 21 Februari 2013 / 15:08 WIB
FITRA: Kenaikan gaji akan menguras anggaran daerah
ILUSTRASI. Kulit Menjadi Cerah, Inilah 5 Manfaat Bunga Sakura untuk Wajah


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan penolakannya terhadap rencana kenaikan gaji bupati dan walikota yang tengah dibahas pemerintah. Sebab, kenaikan gaji bupati akan berujung pada pembengkakan belanja pegawai APBD. 

"Kenaikan gaji kepala daerah yang pasti diikuti dengan kenaikan penghasilan DPRD, jelas akan kembali menguras anggaran daerah untuk kepentingan elit dan birokrasi," kata Yuna dalam rilis yang diterima Kontan, Kamis (21/2). 

Jika gaji bupati atau walikota naik, maka otomatis ini akan diikuti kenaikan gaji sekitar 15.000 anggota DPRD se-Indonesia. 

Yuna mengatakan hal tersebut telah diatur dalam PP no 37 tahun 2006 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan daerah.

Alhasil, mau tidak mau itu pasti akan mempengaruhi anggaran belanja pegawai di masing-masing daerah. Apalagi selama ini beberapa daerah cenderung lebih banyak memfokuskan anggarannya untuk belanja pegawai.

Yuna memaparkan, sepanjang 2008 hingga 2012,  sekitar separuh daerah mengalokasikan 50% lebih anggarannya untuk belanja pegawai. 

Fitra juga menilai gaji bupati atau walikota sebenarnya sudah cukup banyak karena mereka juga turut menerima insentif dari pemungutan pajak. Bahkan di daerah yang miskin pajak dan retribusi, bupati dan walikota itu minimal menerima penghasilan per bulan sebelum dipotong pajak masing-masing Rp 58,8 juta dan Rp 41,1 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×