Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan mengubah pendekatan pemberian insentif fiskal dengan lebih menekankan pada investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja, terutama termasuk padat karya dan energi baru terbarukan (EBT).
Menurut Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyatakan, selama ini insentif fiskal lebih banyak diberikan kepada investasi di sektor padat modal, seperti industri nikel yang menjadi bagian dari strategi hilirisasi nasional.
Namun ke depan, arah kebijakan tersebut akan dievaluasi seiring terbentuknya ekosistem industri di sektor-sektor tersebut.
Baca Juga: KPAI Sebut PP Tunas Jadi “Sabuk Pengaman” Anak, Pemerintah Kawal Ketat Implementasi
“Apabila ekosistem sudah terbentuk, sudah berjalan ya tentunya secara bertahap kita akan melihat, mengevaluasi apakah kita masih tetap berikan insentif-insentif itu,” ujar Rosan di kantor BKPM, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, fokus utama ke depan adalah efektivitas insentif dalam menciptakan nilai tambah, termasuk penyerapan tenaga kerja. Rosan juga menegaskan, investasi di sektor energi terbarukan (renewable energy) juga menjadi perhatian karena memiliki potensi penyerapan tenaga kerja yang tinggi.
Pemerintah, kata dia, terbuka untuk memberikan insentif bagi investasi yang memberikan dampak ekonomi luas, meski nilai investasinya tidak terlalu besar.
“Parameter kami tidak semata-mata besarnya investasi, tetapi juga seberapa besar penyerapan tenaga kerjanya. Itu menjadi pertimbangan sangat penting dalam pemberian insentif fiskal ke depan, padat karya juga menjadi hal yang kami perhatikan,” jelasnya.
Ia mencontohkan salah satu investasi di Morowali dengan nilai sekitar US$ 100 juta yang mampu menyerap hingga 10.000 tenaga kerja. Menurutnya, meski nilai investasinya relatif kecil, dampak terhadap penciptaan lapangan kerja sangat signifikan dan layak menjadi pertimbangan dalam pemberian insentif.
Rosan juga menegaskan bahwa kebijakan insentif ke depan akan lebih selektif dan berbasis dampak, khususnya pada penciptaan lapangan kerja dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pendorong positif bagi iklim investasi di Tanah Air, sekaligus menjadi solusi konkret dalam menekan angka pengangguran.
Baca Juga: Jalur Selat Malaka Tetap Gratis, Menlu Sugiono Jamin Kelancaran Logistik Dunia.
Adapun, BKPM mencatat realisasi investasi pada mencapai Rp 498,8 triliun pada kuartal I tahun ini, atau baru tercapai 24,4% dari target tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp 2.041,3 triliun.
Dari realisasi investasi tersebut, penyerapan tenaga kerja mencapai 706.569 orang. Angka ini melonjak 18,9% yoy, meningkat cukup tajam dibandingkan serapan pada kuartal I-2025 yang berada di level 594.104 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













