kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Faisal Basri: Investasi turun, biang keladinya adalah pemerintah sendiri


Selasa, 21 Januari 2020 / 03:58 WIB
Faisal Basri: Investasi turun, biang keladinya adalah pemerintah sendiri
ILUSTRASI. Faisal Batubara atau lebih dikenal sebagai Faisal Basri adalah ekonom dan politikus asal Indonesia. Foto/KONTAN/Djumyati Partawidjaja


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Menurutnya, investasi akan seret jika pemanfaatan kapasitas produksi masih rendah. "Ketika pemanfaatan kapasitas terpasang di atas 90%, tak usah didorong-dorong pun investasi akan dilakukan oleh dunia usaha," urainya.

Baca Juga: Inilah poin penting rencana kebijakan upah minimum, di RUU Cipta Lapangan Kerja

Faisal menilai, investasi masih terbuka lebar jika pemerintah melakukan konsolidasi perbankan. Pertumbuhan kredit perbankan bisa dipulihkan dari kecenderungan yang terus menurun, setidaknya menembus dua digit.

Dia juga bilang, perbankan dan lembaga keuangan lainnya berfungsi sebagai jantung bagi perekonomian. "Bagaimana perekonomian hendak berlari lebih cepat jika detak jantung lemah," imbuhnya.

Baca Juga: Dalam Omnibus Law, pesangon tak dihapus dan akan ada pemanis dalam pengupahan

Saran Faisal, pemerintah harus menghilangkan penyumbatan pembuluh darah di jantung terlebih dulu. "Jangan lagi terjadi dana puluhan triliun rupiah yang dihimpun dari darah dan keringat rakyat diinvestasikan di perusahaan-perusahaan yang tidak punya reputasi baik, yang digelayuti oleh para elit penguasa seperti terjadi pada kasus Jiwasraya dan Asabri. Benahi pula regulatornya, terutama OJK, yang kebobolan berulang kali," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×