Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan menyambut baik dukungan dari Menteri BUMN terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai non ASN di lingkungan Kementerian BUMN, pegawai BUMN, termasuk juga pimpinan dan seluruh pegawai pada anak perusahaan BUMN.
"Kami siap menyosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini kepada pegawai Non ASN di lingkungan Kementerian BUMN, Perusahaan BUMN termasuk anak perusahaan BUMN yang berada di wilayah kami," ucap Irfan.
Baca Juga: Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Siap Jalan Maret 2022
Irfan menambahkan dukungan kuat dari seluruh stakeholder merupakan bukti keseriusan akselerasi pelaksanaan Inpres Nomor 02/2021.
"Harapannya dengan dukungan dari seluruh stakeholder ini mempercepat pelaksanaan inpres dan membuka kesadaran badan usaha lainnya untuk mendaftarkan diri serta para pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek. Sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi program jaminan sosial," ujar Irfan.
Selanjutnya: BPJS Ketenagakerjaan lakukan persiapan pelaksanaan program JKP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News