CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Erick Thohir meminta agar kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya tak dipolitisasi


Rabu, 26 Februari 2020 / 17:56 WIB
ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan APBN 2019 dan peta jalan Kementerian BUMN.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri BUMN Erick Thohir memastikan akan menyelesaikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Erick meminta secara tegas agar jangan ada pihak yang mempolitisasi proses penyelesaian kasus perusahaan asuransi pelat merah tersebut.  

Erick mengatakan, oknum-oknum yang terlibat dalam kasus Jiwasraya saat ini telah teridentifikasi dan diproses secara hukum.

Baca Juga: Sama-sama garap segmen mikro, BRI, Pegadaian dan PNM bakal berkongsi

Di sisi lain, pemerintah kini juga tengah berupaya memperbaiki kondisi keuangan perusahaan agar mampu melunasi kewajiban kepada para nasabahnya. 

“Proses hukum sudah berjalan. Jadi tidak perlu dipolitisasi, jangan dijadikan ajang politik. Kita baru masuk di sini, untuk apa kita melakukan sesuatu yang bersifat kontraproduktif pada Jiwasraya,” tuturnya, Rabu (26/2). 

Baca Juga: Di depan bos BUMN, Erick Thohir: BUMN bukan Badan Usaha Milik Nenek lu!

Kementerian BUMN, lanjut Erick, juga telah berkoordinasi dengan otoritas terkait lainnya seperti Kementerian Keuangan, OJK, serta DPR dalam menyelesaikan masalah Jiwasraya. Kementerian BUMN juga bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan proses recovery asset perusahaan tersebut.

Erick mengatakan, harapannya Maret nanti pemerintah memberikan kepastian terkait pembayaran klaim nasabah dengan catatan skema restrukturisasi perusahaan telah disepakati oleh semua pihak.

Menurutnya ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk membantu rakyatnya didukung secara solid oleh seluruh pihak. 

Baca Juga: Kata Luhut, Ahok menemukan banyak masalah di Pertamina

“Kasus Jiwasraya adalah sebuah kebobrokan yang harus kita stop karena merampok (uang) pensiunan. Proses hukumnya sekarang sudah berjalan. Tidak usah dipolitisasi lagi,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×