kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Di depan bos BUMN, Erick Thohir: BUMN bukan Badan Usaha Milik Nenek lu!


Rabu, 26 Februari 2020 / 15:48 WIB
Di depan bos BUMN, Erick Thohir: BUMN bukan Badan Usaha Milik Nenek lu!


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berpesan kepada bos-bos perusahaan plat merah agar bertingkah layaknya pengelola perusahaan, bukan seperti pemilik perseroan. 

Sebab, BUMN ditugaskan mengelola aset milik negara, bukan sebagai pemilik asetnya. 

Baca Juga: Sri Mulyani buka opsi bailout untuk Jiwasraya lewat APBN 2021

“BUMN ini kadang-kadang dipersepsikan juga yang salah, bahwa kita ini pemilik, ini yang kita selalu betulkan," ujar Erick di Jakarta, Rabu (26/2). 

Erick mengatakan, dalam mengelola sebuah perusahaan BUMN harus memegang teguh amanah dari pemilik aset, dalam hal ini adalah negara. Bukan malah menyalahgunakan wewenang, yang pada akhirnya bisa merugikan negara. 

“Kita itu pengelola Badan Usaha Milik Negara, bukan Badan Usaha Milik Nenek Lu,” seloroh Erick. 

Baca Juga: Kata Luhut, Ahok menemukan banyak masalah di Pertamina

Sebagi pengelola, ada aturan dari pemilik aset yang perlu ditaati. Sehingga, para bos-bos BUMN tak bisa bertindak semaunya. “Jelas kita pengelola, kalau pengelola ada batasan-batasan (yang perlu ditaati),” ucap dia. (Akhdi Martin Pratama)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erick Thohir: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Lu!"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×