Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Erick mengatakan, harapannya Maret nanti pemerintah memberikan kepastian terkait pembayaran klaim nasabah dengan catatan skema restrukturisasi perusahaan telah disepakati oleh semua pihak.
Menurutnya ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk membantu rakyatnya didukung secara solid oleh seluruh pihak.
Baca Juga: Kata Luhut, Ahok menemukan banyak masalah di Pertamina
“Kasus Jiwasraya adalah sebuah kebobrokan yang harus kita stop karena merampok (uang) pensiunan. Proses hukumnya sekarang sudah berjalan. Tidak usah dipolitisasi lagi,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News