kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Empat hal acuan pembatasan pemakaian BBM bersubsidi


Minggu, 13 Februari 2011 / 19:38 WIB
ILUSTRASI. Illustrasi Foto Pengguna Ponsel


Reporter: Hans Henricus | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah sedang mengkaji dampak kebijakan pembatasan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, kajian itu mengacu pada empat hal penting yang mempengaruhi kondisi perekonomian.

Pertama, pergerakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP). Kedua, gejolak harga bahan pangan. Ketiga, pengaruh terhadap kondisi makro ekonomi.

Sedangkan yang keempat adalah pengaruh dari situasi perekonomian global. "Semua itu menjadi perhitungan, kalau menimbulkan inflasi, distorsi yang besar pada perekonomian tentu kita berpikir lain," ujar Hatta akhir pekan lalu.

Cuma, Hatta enggan memastikan kebijakan itu berlaku pada 1 April 2011 nanti. Alasannya, menanti hasil kajian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Nantinya, Kementerian ESDM akan menjelaskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang pengaruh kebijakan itu terhadap kondisi ekonomi dan sosial. Apabila DPR sepakat dengan pemerintah maka kebijakan pembatasan itu mulai berlaku pada 1 April nanti.

Dia menambahkan, pemerintah tidak akan menaikan harga BBM bersubsidi. Sebab, harga minyak dunia mulai menurun dan patokan pemerintah adalah harga rata-rata ICP. "Saya berkali-kali mengatakan jangan terlalu cepat mengasumsikan seakan-akan harga minyak dunia seratusan dolar," imbuh Hatta.

Selain itu, kisruh politik di Mesir hanya sementara dan kini mulai mereda. Namun, menurut Hatta, harga minyak akan stabil sepanjang organisasi negara-negara pengekspor minyak (Organization of Petroleum Exporting Countries) berkomitmen meningkatkan produksi demi memenuhi kebutuhan 1,5 juta barel kebutuhan minyak dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×