kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Emir Moeis jalani pemeriksaan KPK


Selasa, 01 Oktober 2013 / 11:26 WIB
Emir Moeis jalani pemeriksaan KPK
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di zona hijau pada perdagangan Jumat (20/5).


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Setelah akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juli lalu, Izeredik Emir Moeis, mantan Ketua Komisi XI DPR RI hari ini sambangi kantor KPK untuk jalani pemeriksaan.

Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut dijadwalkan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung tahun  2004. "IEM diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (1/10).

Emir datang ke kantor KPK menggunakan mobil tahanan KPK pada pukul 10.10 WIB dan juga menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Emir ditahan setelah setahun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung. KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode tahun 1999-2004 dan tahun 2004-2009.

Emir diduga menerima suap senilai US$ 300.000 dari PT Alstom Indonesia selaku pemenang tender. KPK menjerat Emir dengan Pasal 5 Ayat 2, Pasal 12 Huruf a atau b, Pasal 11, dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Emir terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk petinggi PT Alstom Indonesia. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di luar negeri.br />

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×