Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat alami surplus operasional setelah pajak sebesar Rp 33,35 triliun di sepanjang tahun 2019. Pencapaian ini sudah melampaui target surplus dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2019 yang sebesar Rp 17,25 triliun.
Dalam Laporan Keuangan Tahunan BI 2019, terindikasi bank sentral mencetak surplus operasional lantaran jumlah beban BI di sepanjang tahun lalu lebih kecil dibandingkan dengan penghasilannya.
Baca Juga: Dorongan ekonomi dari pemerintah masih loyo
Ekonom Bank Permata Josua Pardede memandang surplus penerimaan BI di sepanjang tahun lalu ditopang oleh pengelolaan cadangan devisa (cadev) yang optimal sebagai dukungan bagi kebijakan moneter.
"Ini juga sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan menjaga nilai tukar, membantu pemerintah dalam membayar utang luar negeri (ULN), serta membiayai kegiatan impor," kata Josua kepada Kontan.co.id, Selasa (26/5).
Mengingat Indonesia menerapkan sistem nilai tukar mengambang bebas, ini membuat adanya keleluasaan dalam mengelola cadev dari sisi penentuan durasi dan likuiditas dari portofolio investasinya yang lebih terbuka. Sistem ini yang akhirnya membuat lebih terbukanya kemungkinan keuntungan menjadi lebih besar.
Lebih lanjut, meski masih mengalami surplus, surplus operasional BI di tahun 2019 ini lebih rendah daripada surplus operasional di tahun 2018 yang sebesar Rp 105,87 triliun.
Baca Juga: Silaturahmi daring, Gubernur BI ucapkan terima kasih ke Sri Mulyani
Josua melihat, surplus yang menurun ini disebabkan oleh menurunnya pendapatan dari selisih kurs transaksi valuta asing (valas) pada tahun 2019 seiring dengan optimalisasi kebijakan moneter serta pengelolaan cadev oleh bank sentral.
Untuk selanjutnya, dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2020, bank sentral menargetkan surplus operasional sebesar Rp 20,85 triliun alias meningkat 20,88% dari target surplus
Josua mengimbau agar BI tetap mempertahankan pelaksanaan kebijakan yang bisa berupa pengelolaan aset keuangan serta kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk bisa memenuhi target surplusnya.
Baca Juga: Surplus BI tahun 2019 susut hingga Rp 14,67 triliun
"BI juga bisa tetap fokus dalam mengoptimalkan portofolio cadev sebagai langkah mitigasi seandainya diperlukan langkah-langkah stabilitas nilai tukar rupiah," tambah Josua.
Sambil menyelam minum air, upaya-upaya tersebut tak hanya mampu mempertahankan surplus, tetapi juga mampu mendukung terciptanya stabilitas nilai tukar rupiah serta mendukung kegiatan perekonomian Indonesia baik secara makro maupun aktivitas ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News