kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ekonom Senior Ini Sebut Jokowi Raja Utang, Minta Prabowo Hati-hati Kelola Utang


Senin, 16 September 2024 / 14:35 WIB
Ekonom Senior Ini Sebut Jokowi Raja Utang, Minta Prabowo Hati-hati Kelola Utang
ILUSTRASI. Ekonom Senior Indef Didik J Rachbini menyoroti besarnya beban utang pemerintahan Jokowi yang akan ditanggung presiden terpilih, Prabowo Subianto.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Utang Indonesia yang melambung di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan. Ekonom Senior Indef Didik J Rachbini menyoroti besarnya beban utang pemerintahan Jokowi yang akan ditanggung presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Bahkan, Didik memberi julukan kepada Jokowi sebagai Raja Utang, akibat kegemarannya yang suka berutang.  Oleh karena itu, dirinya mewanti-wanti agar Prabowo lebih berhati-hati dalam menambah utang baru.

"Saya sudah menyebut lima tahun yang lalu, Jokowi itu Raja Utang. Dan, akibatnya Prabowo akan mewarisi utang itu," ujar Didik dalam Diskusi: Warisan Hutang Jokowi dan Prospek Pemerintahan Prabowo, Minggu (15/9).

Ia khawatir, apabila Prabowo mengambil langkah serupa, maka Indonesia akan terancam krisis lebih dalam akibat besarnya beban utang yang harus ditanggung.

"Kalau nanti (Prabowo) menjalankan kebijakan yang sama dengan Jokowi, seperti yang dikatakan Faisal Basri, insyallah akan krisis, akan lebih dalam krisisnya," katanya.

Baca Juga: Celios: 10 Lubang Fiskal Era Jokowi Jadi Tantangan Pemulihan Ekonomi Prabowo-Gibran

Didik menyinggung, utang negara dengan utang privat milik warga negara memiliki perbedaan seperti antara bumi dengan langit. Jika warga negara secara privat mengambil utang dengan keputusannya sendiri, maka tidak ada kaitan dengan siapapun lantaran merupakan domain pribadi.

Ini berbeda dengan utang negara, di mana satu kali keputusan mengambil utang sedemikian besar, maka karena harus membayar cicila utang dan pokok yang besar, dampaknya anggaran pendidikan dan untuk daerah akan berkurang.

Seperti yang diketahui, posisi utang pemerintah kembali mengalami peningkatan per akhir Juli 2024 yaitu mencapai Rp 8.502,69 triliun.

Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp 57,82 triliun atau meningkat 0,68% dibandingkan posisi utang pada akhir Juni 2024 yang sebesar Rp 8.444,87 triliun.

Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,68%. Angka ini menurun dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang sebesar 39,13%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×