kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Ekonom Ini Sebut Utang Pemerintah Dalam Kondisi Tidak Aman


Selasa, 23 Juli 2024 / 16:21 WIB
Ekonom Ini Sebut Utang Pemerintah Dalam Kondisi Tidak Aman
ILUSTRASI. Petugas menghitung uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima) Money Changer, Jakarta, Jumat (1/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sinyal kuning pengelolaan utang perlu menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini. Pasalnya, ekonom menilai posisi utang pemerintah dalam kondisi yang tidak aman.

Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Moneter CORE Indonesia, Akhmad Akbar Susamto mengatakan debt to revenue ratio atau rasio utang pemerintah terhadap pendapatan sudah mencapai 300% pada posisi per 31 Mei 2024. Angka ini melonjak tajam jika dibandingkan posisi 31 Desember 2023 yang hanya 292,6%. 

Oleh karena itu, Akbar menilai posisi utang pemerintah terhadap pendapatan cenderung tidak aman lantaran melebihi batas yang ditetapkan oleh International Monetary Fund (IMF) dalam range 90% hingga 150%.

Tidak hanya itu, angka ini juga melebihi batas yang ditetetapkan oleh International Debt Relief yang berada pada kisaran 92% hingga 167%.

"Itu kalau kita lihat bahwa posisi (utang pemerintah) kita sudah gak aman. Baik kalau kita mengikuti versi IMF maupun menurut versi International Debt Relief. Jadi kalau kita lihat indikator-indikator disitu kita sudah gak aman," ujar Akbar dalam acara Midyear Review CORE Indonesia 2024, Selasa (23/7).

Baca Juga: Utang Jatuh Tempo Pemerintah di 2025 Meningkat, Rp 100 Triliun Akan Dibayarkan ke BI

Kendati begitu, apabila menggunakan indikator rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), maka posisi utang pemerintah masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

"Tapi kalau kita lihat indikator-indikator yang saya sebutkan tadi (versi IMF) sebetulnya angkanya sudah wajib untuk mendapat perhatian," imbuhnya.

Sebagai informasi, informasi utang pemerintah hingga 31 Mei 2024 telah mencapai Rp 8.353,02 triliun. Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp 14,59 triliun atau meningkat 0,17% dibandingkan posisi utang pada akhir April 2024 yang sebesar Rp 8.338,43 triliun.

Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,71%. Angka ini juga meningkat dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang sebesar 38,64%.

"Utangnya sendiri sudah mencapai posisi Mei 2024 Rp 8.353 triliun. Ini sudah lumayan besar," kata Akbar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×