Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran di Indonesia ada sebanyak 8,40 juta orang per Februari 2022. Jumlah itu turun sekitar 350.000 orang dari posisi per Februari 2021 yang mencapai 8,75 juta orang.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, penurunan tersebut sejalan dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) secara nasional yang turun 6,26% pada Februari 2021 menjadi sebesar 5,83% pada Februari 2022. Atau turun sebesar 0,43% dibandingkan dengan Februari 2021.
Meski mengalami penurunan, Margo mengatakan bahwa tingkat pengangguran Indonesia masih belum kembali kepada posisi sebelum pandemi Covid-19. Dirinya juga mengatakan bahwa kondisi ketenagakerjaan Indonesia masih belum sepenuhnya pulih dari kondisi sebelum pandemi Covid-19.
“Meskipun tahun belakangan mengalami penurunan, tapi tingkat pengangguran kita belum kembali kepada posisi sebelum krisis. Karena Februari 2020 itu belum ada pandemi Covid, pengangguran kita 4,94%,” ujar Margo dalam konferensi pers secara virtual, Senin (9/5).
Baca Juga: Belum Pulih, 11,53 Juta Orang Penduduk Usia Kerja Masih Terdampak Covid-19
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan, untuk mengembalikan level ketenagakerjaan di Indonesia pada posisi sebelum pandemi harus dimulai dari mengembalikan level pemulihan ekonomi semua sektor kembali ke level pertumbuhan ke sebelum terjadinya pandemi.
“Tentu jika kita lihat saat beberapa sektor sudah kembali ke level pertumbuhan seperti sebelum terjadinya pandemi sebut saja misalnya industri manufaktur dan misalnya sektor perdagangan, namun beberapa sektor yang terkait dengan pariwisata belum kembali ke level pertumbuhan potensialnya seperti sektor akomodasi makanan dan minuman,” ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Senin (9/5).
Yusuf melihat, tentu sektor tersebut menjadi perhatian pemerintah misalnya dalam bentuk memperhatikan apakah kemudian diperlukan insentif tambahan untuk mendorong sektor ini agar bisa tumbuh lebih cepat.
Selain itu, menjaga momentum pemulihan ekonomi juga menjadi penting, artinya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus selaras dengan upaya pemulihan ekonomi itu sendiri.
Baca Juga: BPS Sebut Perekonomian Indonesia Telah Kembali ke Level Pra Covid-19
“Kebijakan yang berpotensi menekan pemulihan ekonomi seperti menaikkan tarif LPG dan listrik perlu ditimbangkan ulang secara matang,” katanya.
Yusuf menambahkan, dalam jangka menengah sampai dengan jangka panjang, prospek ketenagakerjaan di dalam negeri akan dipengaruhi oleh proses reindustrialisasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Seperti yang kita tahu bahwa industri manufaktur merupakan sektor lapangan usaha yang dapat menyerap angkatan kerja dalam jumlah yang besar sehingga menurutnya, seberapa jauh pemerintah mendorong reindustrialisasi akan menentukan seberapa banyak angkatan kerja bisa terserap optimal dalam jangka menengah sampai dengan jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News