Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengungkapkan bahwa Indonesia mengalami kerugian signifikan dari hasil negosiasi perdagangan terbaru dengan Amerika Serikat (AS).
Menurut Huda, salah satu kerugian paling mencolok adalah ketimpangan perlakuan tarif. Pemerintah AS dapat mengekspor barang ke Indonesia dengan tarif 0%, sementara ekspor Indonesia ke AS masih dikenai tarif sebesar 19%.
Baca Juga: Tarif Nol Persen Bea Masuk Impor AS Dinilai Tak Signifikan Ganggu Penerimaan Negara
“Bayangkan, AS yang notabene negara maju justru mendapatkan keringanan tarif untuk masuk ke pasar negara berkembang seperti Indonesia. Ini saya nilai sebagai kerugian terbesar dari diplomasi dagang yang harus dibayar pemerintah atau pelaku usaha kita ke AS,” kata Huda kepada Kontan.co.id, Minggu (20/7).
Ia menjelaskan, dua sektor utama ekonomi AS yang akan paling diuntungkan dari perjanjian tersebut adalah sektor produk pertanian, perkebunan dan perikanan, serta sektor mesin berteknologi tinggi.
Di samping itu, Indonesia juga diperkirakan akan meningkatkan impor bahan bakar mineral dari AS.
“Trump memanfaatkan kesepakatan ini untuk menarik lebih banyak investasi ke AS dengan tawaran akses pasar bebas di Indonesia dan ASEAN. Dengan begitu, investor lebih tertarik menanamkan modalnya di AS ketimbang Indonesia,” jelas Huda.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan daftar komoditas yang akan diimpor oleh Indonesia sebagai bagian dari kesepakatan penurunan tarif resiprokal dari 32% menjadi 19%.
Komoditas tersebut mencakup produk energi, hasil pertanian, hingga pesawat Boeing.
Baca Juga: Soal Tarif Impor AS 19%, Apindo: Masih Ada Ruang Jaga Daya Saing Ekspor
Trump menyebut, Indonesia telah berkomitmen untuk membeli energi dari AS senilai US$ 15 miliar, produk pertanian sebesar US$ 4,5 miliar, serta 50 unit pesawat Boeing—mayoritas tipe Boeing 777.
Tak hanya itu, Trump juga menuntut agar seluruh ekspor AS ke Indonesia dibebaskan dari tarif dan hambatan non-tarif.
“Indonesia akan membayar tarif 19% kepada Amerika Serikat untuk semua barang yang mereka ekspor. Sementara barang ekspor dari AS ke Indonesia harus bebas dari beban tarif dan non-tarif,” tegasnya.
Selanjutnya: PGN Serahkan Beasiswa PGN Muda Maju ke 40 Mahasiswa Berprestasi
Menarik Dibaca: Samsung Z Fold 6 dengan Layar Dua Mode, Bisa jadi Smartphone Sekaligus Tablet
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News