Reporter: Asep Munazat Zatnika, Widyasari Ginting | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif listrik guna menekan pembengkakan anggaran subsidi listrik bisa berefek buruk bagi inflasi. Pasalnya, kenaikan tarif listrik bakal ikut mengerek inflasi.
Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistyaningsih mengatakan, kenaikan tarif listrik bakal mendorong inflasi naik melebihi asumsi yang dipatok pemerintah. "Bila tarif listrik naik, ada penambahan inflasi sekitar 0,2% - 0,3% pada Juli," jelasnya kepada KONTAN Rabu (4/6).
Kenaikan inflasi ini bukan saja kenaikan langsung tapi juga kenaikan inflasi karena adanya ekspektasi. Menurut Lana, inilah yang paling dikhawatirkan. Ia mencontohkan, di tingkat pedagang eceran, kenaikan harga sudah terjadi meski tarif listrik belum resmi naik. Sementara, kalangan industri mau tak mau juga harus menaikkan harga bila beban produksinya naik.
Catatan saja, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2014, pemerintah mematok asumsi inflasi 5,3%, lebih rendah ketimbang APBN 2014 sebesar 5,5%.
Namun, sejak awal Lana memperkirakan tahun ini inflasi akan ada di kisaran 5,8%, lebih tinggi dari asumsi yang dipatok pemerintah. Pasalnya, kata dia, tahun ini beberapa indikator makro seperti nilai tukar rupiah juga masih melemah sehingga inflasi bisa lebih tinggi. Nah, bila tarif listrik kembali naik, Lana memperkirakan inflasi akan ada di kisaran 6% sampai akhir 2014.
Berbeda dengan Lana, Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai dampak kenaikan tarif listrik hanya sekitar 0,1% terhadap inflasi keseluruhan. Sehingga, target inflasi pemerintah tahun ini yang sebesar 5,3% masih cukup realistis dicapai.
Ekonom Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Doddy Arifianto menilai kenaikan tarif listrik dengan kisaran 5% - 11% yang diusulkan oleh pemerintah akan berpotensi mengerek inflasi sekitar 0,1% - 1,2%. Alasannya, "Kenaikan tarif listrik dampak inflasinya tidak sekuat inflasi karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)," ujarnya.
Semula, Doddy memperkirakan inflasi akan ada di kisaran 4,8% hingga akhir tahun. Nah, bila tarif listrik dinaikkan, Doddy bilang inflasi akan bisa sekitar 4,9% - 5% hingga akhir tahun.
Dipertimbangkan
Bila disetujui, kenaikan tarif listrik ini sedikit mengurangi pembengkakan anggaran subsidi listrik pemerintah. Tapi, usulan kenaikan tarif listrik ini tak bisa serta merta disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Satya W. Yudha, anggota Komisi VII DPR bilang, jika melihat besaran subsidi energi yang membengkak, kenaikan tarif listrik memang dimungkinkan. Tapi, "DPR perlu mempertimbangkan besarnya beban subsidi dan upaya efisiensi yang bisa dilakukan," katanya.
Menurutnya, pembengkakan subsidi listrik bisa ditekan bila pemerintah mau mempercepat program penggunaan energi mix dan pengadaan listrik 10.000 megawatt tahap I. Sebab, "Kalau ini bisa percepat, maka biaya pokok produksi (BPP) listrik bisa ditekan, sehingga beban subsidi bisa berkurang," ungkapnya. Seharusnya, kata Satya usulan menaikkan tarif listrik menjadi opsi terakhir bagi pemerintah bila tak ada opsi lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News