Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Edy Setiadi menjalani proses uji kelaikan dan kepatutan (fit and proper test) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2017-2022 di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (6/7). Sebagai petahana calon Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Edy melihat tantangan untuk lima tahun ke depan ialah mengenai kapasitas permodalan yang masih rendah.
Menurutnya, masih banyak perusahaan pembiayaan yang perlu didorong untuk membantu mengembangkan perekonomian Indonesia. Ia melihat masih ada peluang dari tax amnesty agar dana dari luar negeri bisa masuk untuk diivestasikan ke dalam perusahaan pembiaayan dalam negeri.
"Kita harus rasional untuk mengurai masalah permodalan. Harapannya dengan adanya tax amnesty menjadikan dalam negeri tempat yang bagus untuk berinvestasi," kata Edy usai fit and proper test Dewan Komisioner OJK di Komisi XI DPR RI, Rabu (6/7).
Edy melihat, masih banyak kekurangan dalam pengawasan IKNB OJK. Untuk itu, jika terpilih, dia menargetkan akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) internal OJK, dan manajemen pengawasan banyak yang harus diperbaiki khususnya mengenai jumlah dan kualitas.
"Dengan kondisi pengawasan yang tertatih disitu perlunya perbaikan SDM (sumber daya manusia) di sekitar pengawasan harus dibenahi," paparnya.
Untuk mengatasi pengawasan kasus salah investasi di industri IKNB, Edy berjanji akan mengembangkan alat deteksi dini terhadap kondisi perusahaan yang diawasi. Ia juga melihat, masih ada beberapa kelemahan terkait pengukuran rasio, karena menurutnya penghitungan permodalan bisa lebih sensitif untuk bisa melihat nilai kerentanaan industri.
"Deteksi dari konsep pengawasan, apakah dari rasio tertentu bisa lebih rentan untuk bisa mengadopsi perkembangan industri tersebut," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News