Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen untuk mendukung penuh penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Purbaya menegaskan, setiap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Ya biar saja kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang orang Pajak dan Bea Cukai ada yang merasa salah, ya harus ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung Parlemen, Rabu (4/2/2026).
Meski demikian, Purbaya menegaskan tidak akan meninggalkan anak buahnya begitu saja. Kementerian Keuangan, kata dia, akan tetap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terseret kasus, tanpa melakukan intervensi terhadap proses hukum.
Baca Juga: Purbaya Sebut Setoran Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 2.492 Triliun, Lampaui Target APBN
“Saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu saja. Akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan, tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum. Kita temani saja sampai prosesnya selesai,” tegasnya.
Terkait pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, Purbaya mengaku belum memperoleh informasi detail. Ia menyebut sepanjang hari berada dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen.
“Saya nggak tahu, Anda yang lebih tahu. Saya di dalam rapat seharian. Katanya ada yang tiga di sini(di Jakarta), ada yang delapan di Lampung,” ujarnya.
Perlu diketahui, hari ini (4/2/2026), KPK telah melakukan OTT terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Banjarmasin.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi operasi senyap tersebut, namun belum mengungkap secara rinci pihak-pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita.
Fitroh menambahkan, hingga saat ini KPK belum membeberkan jenis tindak pidana korupsi yang ditemukan dalam OTT tersebut. Informasi lebih lanjut masih menunggu hasil pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Di sisi lain, beredar pula kabar bahwa KPK melakukan OTT serupa di Jakarta, tepatnya di lingkungan kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Namun hingga Rabu siang, KPK baru membenarkan secara resmi OTT yang berlangsung di Banjarmasin.
Meski demikian, Fitroh kembali mengonfirmasi bahwa KPK memang menggelar OTT di Jakarta pada hari yang sama. “Benar,” ujarnya, tanpa merinci lokasi maupun pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Danantara Mulai Rampingkan BUMN, Ekonom: Harus Tuntas dan Hindari Intervensi Politik
KPK juga belum memberikan penjelasan terkait apakah OTT di Jakarta berkaitan langsung dengan OTT di Kalimantan Selatan. Fitroh menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Sementara itu, KPK menyebut OTT di Kalimantan Selatan berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan restitusi pajak di KPP Banjarmasin. Namun, detail konstruksi perkara, identitas tersangka, serta nilai transaksi yang diduga terlibat masih belum diungkap ke publik.
KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Selanjutnya: Gozco Capital Borong Saham BBYB Lagi, Kepemilikan Naik Jadi 10,53%
Menarik Dibaca: Dorong Inovasi Sejak Dini, Sampoerna Academy Gelar Rangkaian STEAM 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













