kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

Kejagung Sita Alphard di 8 Lokasi Kasus Korupsi Pajak 2025


Selasa, 25 November 2025 / 18:25 WIB
Kejagung Sita Alphard di 8 Lokasi Kasus Korupsi Pajak 2025
ILUSTRASI. Keluhan Coretax Suasana di kantor pelayanan pajak madya Jakarta Selatan II, Selasa (14/01/2025). Kejagung geledah 8 lokasi di Jabodetabek terkait korupsi pajak 2025, sita Toyota Alphard, moge, dan dokumen penting. Penyelidikan terus diperluas.


Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung menggeledah delapan lokasi di wilayah Jabodetabek terkait penyidikan dugaan korupsi pengurangan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. 

Penggeledahan dilakukan oleh tim pidana khusus dan menghasilkan sejumlah barang bukti penting.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penggeledahan berlangsung pada Selasa (25/11/2025). Ia memastikan jumlah titik yang digeledah mencapai delapan lokasi.

Baca Juga: Kejagung Duga Keterlibatan Riza Chalid terkait Kasus Dugaan Korupsi Petral

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit Toyota Alphard, dua motor gede, serta berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik pengurangan pajak.

Menurut Anang, seluruh barang sitaan kini telah diamankan tim penyidik. Namun, ia enggan merinci apakah barang-barang tersebut terkait dengan lima orang yang sebelumnya dicegah bepergian ke luar negeri. 

Anang hanya menegaskan bahwa seluruh tindakan penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak.

Sebelumnya, Kejagung juga memastikan bahwa sejumlah pihak telah diperiksa. Meski begitu, Anang tidak membeberkan jumlah maupun identitas para saksi. 

Ia hanya menegaskan bahwa pencekalan terhadap beberapa pihak sudah dilakukan sebagai langkah antisipasi agar mereka tidak melarikan diri.

Baca Juga: Bos Djarum dan Eks Dirjen Pajak Dicekal Terkait Kasus Pajak, Purbaya Dukung Kejagung

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelumnya telah mengonfirmasi lima nama yang masuk daftar cegah.

Mereka adalah mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, pengusaha Victor Rachmat Hartono, pemeriksa pajak Karl Layman, konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo, serta Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ningdijah Prananingrum.

Kasus ini kini terus bergulir dan Kejagung memastikan penyidikan akan diperluas untuk mengungkap dugaan praktik pengurangan pajak yang merugikan negara.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/25/17041641/kejagung-geledah-8-titik-di-jabodetabek-kasus-korupsi-pajak-sita-alphard-dan. 

Selanjutnya: Simak Rencana Pengembangan Bisnis Krakatau Steel (KRAS) Usai Restrukturisasi

Menarik Dibaca: Buah Mangga Bagus untuk Diet atau Tidak? Ini Jawabannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×