Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Konflik Partai Persatuan Pembangunan belum berujung. Perseteruan dua kubu, Ermron Pangkapi vs Suryadharma Ali berlanjut hingga ke penentuan pimpinan fraksi di DPR. Masing-masing menetapkan kepengurusan fraksi versi mereka.
Emron mengaku memiliki kepengurusan fraksi yang sah berdasarkan rapat pengurus harian DPP PPP yang diputuskan pada Selasa (30/9).
"Kami sudah membawa surat dan akan diberikan ke pimpinan DPR sementara," ujar Emron sambil menunjukkan surat keputusan yang dibuatnya sebagai pelaksana tugas Ketua Umum.
Di dalam surat itu, tertera nama M Romahurmuziy sebagai Ketua Fraksi PPP. Sementara, Wakil Ketua Fraksi PPP yakni Andi M Ghalih, Syaifullah Tamliha, Mustofa Asegaf, dan Ermalena Muslim.
Sedangkan Sekretaris Fraksi PPP adalah Reni Marlinawati dan wakil sekretaris yaitu Arsul Sani, Fadly Nurzal, Amir Uskara, dan Anas Thahir. Bendahara Fraksi yakni Iskandar D Syaichu dan wakil bendahara yaitu Joko Purwanto.
Sementara itu, kubu Suryadharma Ali cs menempatkan Hasrul Azwar sebagai Ketua Fraksi. Dengan perbedaan struktur kepengurusan fraksi itu, Emron mengaku pihaknya akan .menyerahkan keputusan kepada Pimpinan DPR sementara.
"Kami serahkan surat ini ke Pimpinan DPR sementara, terserah Beliau mau menetapkan yang mana. Jadi sebelum sampai ke fraksi, kami bertarung dulu siapa yang berhak ada di rapat konsultasi untuk menyatakan sikap PPP," ujar Emron.
Rapat konsultasi pimpinan DPR sementara dengan perwakilan parpol berlangsung alot. Rapat yang berlangsung sejak pukul 15.00 itu bahkan terpaksa diskors sebanyak dua kali. Rapat baru dimulai lagi pukul 19.00 WIB. (Sabrina Asril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News