kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Dua jemaah haji dilaporkan wafat di Tanah Suci


Rabu, 02 Agustus 2017 / 20:37 WIB
Dua jemaah haji dilaporkan wafat di Tanah Suci


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

MADINAH. Sebanyak 87 kelompok terbang (kloter) sudah mendarat di Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, hingga hari ini, 30.775 jemaah dan 385 petugas kloter telah tiba di Madinah dan menempati hotel di sekitar Masjid Nabawi. Pemberangkatan jemaah gelombang pertama dari Tanah Air ke Madinah ini akan terus berlangsung hingga 11 Agustus mendatang.

Namun, tercatat satu jemaah haji Indonesia yang wafat di Kota Madinah pada hari ini, Rabu (2/8) pukul 07.30 waktu Arab Saudi karena serangan jantung. Kepala Seksi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Madinah Edi Supriyatna menerangkan bahwa jemaah yang wafat atas nama Indriyani Wahadi Wiyono.

“Almarhum berasal dari kloter dua Embarkasi Solo (SOC 02). Almarhum meninggal di Rumah Sakit Al Anshoor dalam usia 54 tahun,” kata Edi di Madinah, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Rabu (2/8).

Sampai dengan hari keenam pemberangkatan, total ada dua jemaah haji Indonesia yang meninggal. Sebelumnya, Umi Nadiroh Yunus Husen wafat pada Senin lalu di RS Al Anshoor. Jemaah kloter 5 Embarkasi Surabaya (SUB 05) ini wafat karena mengalami serangan jantung.

Edi menambahkan bahwa sampai dengan pukul 10.00 waktu Arab Saudi, terdapat 11 jemaah haji Indonesia yang menjalani perawatan di KKHI Daker Madinah. “Terbanyak pertama karena penyakit jantung, kedua penyakit saluran nafas, ketiga penyakit kencing manis,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×