kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

DPR usulkan subsidi dipatok per liter.


Selasa, 28 Mei 2013 / 21:51 WIB
ILUSTRASI. Awan hitam menyelimuti langit Jakarta, Kamis (4/11/2021). Cuaca besok di Jabodetabek cerah berawan hingga hujan petir, menurut ramalan BMKG. ANTARA FOTO/Galih Pradipta.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. DPR mengusulkan agar subsidi BBM dipatok per liter. Menurut Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Golkar Nusron Wahid, bukan harga jual BBM yang dipatok secara tetap berkat subsidi APBN, melainkan besaran subsidi perliter yang bisa diterapkan pemerintah.

Dalam Raker Komisi XI dengan Pemerintah, Selasa, (28/5), Nusron memberikan ilustrasi, misalkan kemampuan subsidi pemerintah hanya sebesar Rp 2.000/liter. Apabila harga bensin di pasar dunia naik sebesar Rp 10.000/liter, maka harga bensin sebesar Rp 8.000. Namun jika harga bensin di pasar dunia turun menjadi Rp 7.000/liter, maka harga bensin menjadi Rp 5.000/liter. "Ini terjadi karena kemampuan subsidi dipatok sebesar Rp 2000/liter,"jelas Nusron.

Menurut Nusron, mekanisme baru ini bisa menjadi jawaban persoalan ketidak adilan struktur penerima BBM bersubsidi. "Cuma besaran subsidi perliter itu tergantung berapa perhitungan dan kemampuan keuangan APBN,"kata Nusron.

Mekanisme baru ini dirasa Nusron, lebih baik dibanding mekanisme saat ini yang mematok harga jual BBM bersubsidi di pasar dalam negeri secara tetap. Sebab sekali harga BBM dinaikkan, akan selalu berdampak peningkatan inflasi yang mengakibatkan daya beli masyarakat menurun dan angka kemiskinan meningkat.

Usul Nusron ini mendapat tanggapan dari pemimpin rapat Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Aziz. Usul ini pernah muncul beberapa tahun lalu. Namun ide ini mendapat penolakan bukan dari Kementerian Keuangan, melainkan dari Kementerian ESDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×