Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan perwakilan rakyat (DPR) telah memberikan pandangan terhadap kerangka ekonomi dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2019 dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Kamis (24/5).
Berdasarkan rapat tersebut, 10 fraksi menyetujui agar kerangka ekonomi tersebut dibawa ke tahap yang lebih lanjut. Di antaranya, PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat,PAN, PKB, PKS, PPP, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.
"Kami menyetujui untuk membahas lebih lanjut mengeni kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal sebagai pendahuluan RAPBN 2019," kata Adisatrya Suryo Sulisto, juru bicara PDI-P di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/5).
Partai Gerindra tidak menyetujui maupun menolak kerangka ekonomi ini. Gerindra hanya memberikan catatan agar pemerintah dapat memenuhi target pertumbuhan ekonomi dan menjaga fiskal serta nilai tukar rupiah.
“Kami melihat kebijakan pemerintah ini terlalu optimistis. Pertumbuhan ekonomi selalu di bawah target, kami harap koreksi ini bisa jadi masukan yang konstruktif,” kata Heri Gunawan, juru bicara Partai Gerindra.
Sedangkan PAN juga memandang asumsi makro pemerintah terlalu optimistis. “Kami memandang bahwa asumsi makro sangat optimistik mengingat ekonomi dunia masih penuh ketidakpastian,” kata Sukiman, juru bicara PAN.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan seluruh pandangan fraksi akan dibahas kembali dalam sidang paripurna selanjutnya, yakni pada 31 Mei 2018. Agenda dari paripurna itu adalah jawaban pemerintah.
Sekadar informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menyampaikan KEM PPKF Tahun Anggaran 2019 kepada DPR.
Berikut usulan asumsi dasar usulan pemerintah di 2019 :
Pertumbuhan ekonomi diperkirakan : 5,4-5,8%
Inflasi diperkirakan : 2,5-4,5%
Tingkat suku bunga SPN 3 bulan diperkirakan : 4,6-5,2%
Nilai tukar di kisaran : Rp 13.700-Rp 14.000 per dolar AS
Harga minyak mentah : US$ 60-US$ 70 per barel
Lifting minyak : 722.000-805.000 barel per hari
Lifting gas : 1,21 juta-1,30 juta barel setara minyak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News