kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

DPR minta mekanisme angsuran UMi petani dibedakan


Senin, 14 Agustus 2017 / 18:11 WIB
DPR minta mekanisme angsuran UMi petani dibedakan


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Komisi XI DPR mengusulkan agar pembayaran cicilan bantuan pembiayaan ultra mikro (UMi) kepada usaha mikro diringankan. Misalnya, untuk kelompok tani, pembayaran cicilan dilakukan usai panen.

Di Desa Pasir Angin, Megamendung, Bogor, penyaluran UMi dilakukan melalui Koperasi Mitra Dhuafa (Komida) ke pelaku usaha yang dikelompok-kelompokkan. Setiap kelompoknya terdiri dari 15-20 pelaku usaha mikro.

Di desa tersebut, Komida memberikan bunga dari pinjaman lebih rendah dibanding kredit mikro dari perbankan, yaitu rata-rata sebesar 9%-11% per tahun. Adapun angsurannya, dibayarkan setiap pekan.

Meski demikian, Refrizal menilai, pembayaran cicilan masih memberatkan pelaku usaha. Apalagi untuk petani. Sebab, petani baru memiliki penghasilan setelah panen.

Petani singkong misalnya, baru panen setelah delapan bulan. Berbeda dengan pelaku usaha warungan yang memiliki pemasukan setiap harinya.

"Kalau mengangsur, belum masuk karena dia sudah membayar tetapi belum menghasilkan. Sebaiknya pelaku usaha warungan dengan petani dibedakan. Jadi nanti kelompok-kelompoknya dibedakan," kata Refrizal di Desa Pasir Angin, Megamendung, Bogor, Senin (14/8).

Namun demikian, Managing Director Komida Slamet Riyadi mengatakan, selama ini koperasinya baru memiliki produk pembiyaan kredit usaha mikro umum, sehingga pelaku usaha tani tetap membayar angsuran layaknya pelaku usaha warungan.

Untuk meringankan, "kami memotivasi mereka (pelaku usaha tani) agar memiliki usaha lain, misalnya berjualan," kata Slamet. Dengan demikian, saat panen nanti, penghasilan petani tidak langsung habis untuk membayar angsuran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×