kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

DPR minta Jokowi tagih janji pemutihan TKI


Jumat, 06 Februari 2015 / 11:37 WIB
DPR minta Jokowi tagih janji pemutihan TKI
ILUSTRASI. McD bersama Blu BCA Digital sediakan penawaran cashback 25% khusus pembelian langsung di seluruh outlet


Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta presiden Joko widodo (Jokowi) menagih janji pemerintah Malaysia untuk segera melakukan program pemutihan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah.

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan, program pemutihan terhadap TKI yang tidak berdokumen atau telah habis masa berlakunya tersebut sebenarnya sudah dibahas sejak kepemimpinan Preseden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Bagi DPR, momentum ini dinilai tepat karena saat ini Presiden sedang melakukan kunjungan ke negeri Jiran tersebut. "Rombongan Presiden ke Malaysia tepat sekali. Pertanyakan lagi soal pemutihan, ini kesepakatan negara," kata Dede, kemarin.

Dede bilang, dari sebanyak 1,5 juta orang TKI yang bekerja di Malaysia, mayoritas berstatus  ilegal. Kondisi ini menurut Dede juga menjadi koreksi bagi pemerintah untuk mengkaji ulang pengiriman TKI untuk tenaga informal, dengan cara penerapan sertifikasi, dan hanya memberangkatkan pekerja berkontrak.

Di sisi lain, DPR juga mendesak pemerintah Malaysia untuk segera melakukan permintaan maaf terkait dengan sebuah iklan produk elektronik di Malaysia dinilai melecehkan TKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×