Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta presiden Joko widodo (Jokowi) menagih janji pemerintah Malaysia untuk segera melakukan program pemutihan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah.
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan, program pemutihan terhadap TKI yang tidak berdokumen atau telah habis masa berlakunya tersebut sebenarnya sudah dibahas sejak kepemimpinan Preseden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Bagi DPR, momentum ini dinilai tepat karena saat ini Presiden sedang melakukan kunjungan ke negeri Jiran tersebut. "Rombongan Presiden ke Malaysia tepat sekali. Pertanyakan lagi soal pemutihan, ini kesepakatan negara," kata Dede, kemarin.
Dede bilang, dari sebanyak 1,5 juta orang TKI yang bekerja di Malaysia, mayoritas berstatus ilegal. Kondisi ini menurut Dede juga menjadi koreksi bagi pemerintah untuk mengkaji ulang pengiriman TKI untuk tenaga informal, dengan cara penerapan sertifikasi, dan hanya memberangkatkan pekerja berkontrak.
Di sisi lain, DPR juga mendesak pemerintah Malaysia untuk segera melakukan permintaan maaf terkait dengan sebuah iklan produk elektronik di Malaysia dinilai melecehkan TKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News