kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Terkait iklan, RI akan moratorium pengiriman TKI


Kamis, 05 Februari 2015 / 22:23 WIB
Terkait iklan, RI akan moratorium pengiriman TKI
ILUSTRASI. Menteri Pertahanan Turki Hulusi Akar turun dari jet F16 Angkatan Udara setelah mendarat di bandara baru yang sedang dibangun di Istanbul, Turki 22 September 2018. REUTERS/Umit Bektas


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengecam keras iklan "Fire Your Indonesia Maid" yang produksi oleh perusahaan IRobot asal Amerika Serikat di Malaysia. Iklan tersebut dianggap melecehkan Indonesia.

Menurut Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, Kementerian Luar Negeri RI sudah mengirimkan nota protes diplomatik ke Pemerintah Malaysia.

Apabila keberatan ini tidak ditanggapi serius oleh Malaysia, pihaknya tidak akan melayani dokumen penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia untuk sementara waktu. Sampai ada permintaan maaf dari Malaysia dan Amerika Serikat.

"Kami akan lakukan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia," kata Nusron di kantornya, Kamis (5/2).

Menurut Nusron, pemerintah Indonesia juga akan mengawasi para Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang kedapatan, dalam beberapa hari ke depan, tetap mengirimkan TKI ke Malaysia.

"Secara umum agensi rekruitmen TKI di Malaysia sering melakukan stereotype negatif terhadap TKI kita. Jika ada agensi di Malaysia yang bermasalah kontraknya akan kami putus," kata Nusron dengan nada geram.

Menurut Yusron, perusahaan yang sudah merendahkan Indonesia itu bisa diseret ke Mahkamah Internasional dan terancam 15 tahun penjara atau bayar denda. Karena produknya telah masuk kategori mobilisasi dan eksploitasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Nusron menyindir, pihak perusahaan di Malaysia seharusnya bisa menyadari bahwa banyaknya buruh migran dari Indonesia di Malaysia lebih karena adanya praktik trafficking dan banyak agensi di Malaysia yang ikut bermain.

"Buktinya, TKI di sana masih banyak yang gajinya rendah dan minim dari segi perlindungan," tegas Nusron. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×