kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

DPR akui ada titipan dan lobi saat proses UU


Jumat, 01 Desember 2017 / 13:02 WIB
DPR akui ada titipan dan lobi saat proses UU


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengakui dalam pembahasan undang-undang pasti ada unsur lobi dari beberapa pihak yang berkepentingan. Selain lobi, Melchias Marcus Mekeng Ketua Komisi XI DPR bilang biasanya dalam proses pembuatan undang-undang juga ada semacam titipan.

"Di beberapa negara lain manapun sama, dalam proses pembuatan undang-undang pasti ada lobi dan titipan," kata Mekeng ketika ditemui, Selasa malam (28/11).

Mekeng tidak merinci titipan yang dimaksud apakah dalam bentuk uang atau barang tertentu. Terkait ini, Mekeng menyebut jangan sampai titipan ini membuat fungsi legislatif melenceng dari tujuan awal.

Selain itu, jangan sampai hal ini merugikan anggota DPR sebagai fungsi dalam membuat undang-undang. Dalam politik dan bisnis, menurut Mekeng pasti ada banyak kepentingan.

Pada tahun ini menurut Mekeng, DPR telah membahas sekitar 30 undang-undang. Beberapa ada yang masuk prolegnas ada yang tidak.

Komentar Mekeng ini menanggapi sindiran Presiden Jokowi, terkait adanya titipan dalam pembahasan undang-undang. Jokowi juga berkomentar terkait banyaknya peraturan dan undang-undang yang ada di Indonesia membuat kemudahan bisnis menjadi terganggu.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×