Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setya Novanto, tersangka kasus korupsi KTP-elektronik (e-KTP), menyatakan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPR RI.
"Masih," kata Novanto singkat seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).
KPK pada Kami ini memeriksa Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Ia pun menyatakan bahwa dirinya dalam kondisi baik dalam tahanan KPK di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK. "Baik," ucap Novanto.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemeriksaannya kali ini lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya sebagai tersangka. "Pemeriksaan kelanjutan saja," tuturnya.
Sampai dengan saat ini, KPK telah memeriksa Setya Novanto sebagai tersangka sebanyak tiga kali.
Sebelumnya Otto Hasibuan, kuasa hukum Setya Novanto, mengaku kliennya dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi KTP-elektronik (e-KTP).
"Hari ini 48 pertanyaan dijawab semua," kata Otto di gedung KPK.
Otto mengaku kliennya itu dalam kondisi kurang sehat saat proses pemeriksaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News