Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang telah dipilih oleh presiden, sebentar lagi akan melalui uji kelaikan di Komisi XI DPR RI. Namun siapapun yang terpilih menjadi DK OJK di masa periode 2017-2022 punya tugas yang berat untuk membawa industri keuangan menjadi lebih baik.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ecky Awal Mucharam menyampaikan empat tantangan yang akan menjadi fokus perhatian DK OJK yang baru. Tantangan yang pertama, DK OJ harus bisa menjamin stabilitas sistem keuangan sesuai amanat Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Ia menyoroti jangan sampai krisis moneter di tahun 1998 terjadi lagi.
"OJK harus menjaga aspek kehati-hatian di sektor keuangan yang sangat rentan terhadap goncangan krisis maupun terjadinya moral hazard dari pelaku industry,” kata Ecky dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5).
Yang kedua, ia bilang OJK harus bisa menumbuh kembangkan industri baik perbankan maupun industri keuangan non bank (IKNB). Fungsi pelayanan terhadap industri keuangan harus berjalan baik, juga harapan industri harus didengar. OJK harus memiliki standar dan budaya korporat yang melayani industri keuangan sebagai mitra.
"Industri keuangan juga harus didorong dan didukung untuk memperdalam pasar keuangan serta menguatkan inklusi ekonomi,” ujarnya.
Yang ketiga ia bilang ialah perlindungan dan edukasi konsumen, baik yang sudah ada di dalam sistem terlebih lagi yang masih di luar sistem. Fenomena investasi bodong yang makin marak harus jadi target jangka pendek siapa pun komisioner yang terpilih nanti. OJK harus bisa lebih proaktif melakukan langkah-langkah pencegahan sebelum terjadi.
"Sungguh ironis karena di satu sisi modal dalam negeri masih minim di pasar modal, namun justru banyak uang masyarakat nyangkut di investasi-investasi bodong ini,” tuturnya.
Dan yang terakhir, dia menyatakan industri keuangan syariah harus dikembangkan dengan serius, mengingat market share perbankan syariah stagnan tidak lebih dari 5 %. Ini sangat jauh pertumbuhannya dibandingkan dengan Malaysia yang sudah 50%.
"Padahal sudah terbukti perbankan syariah adalah industri keungan yang paling stabil dan tahan krisis, belajar dari krisis di 1997-1998 juga krisis 2008,” tutup Ecky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News