Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyiapkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif. Sikap ini ditempuh BI sebagai bauran kebijakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembiayaan ekonomi. Di sisi lain, suku bunga masih fokus untuk menjaga stabilitas eksternal.
"Likuiditas kami kendorkan, makroprudensial kami kendorkan, untuk mendorong pembiayaan ekonomi," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers, Kamis (21/2).
Termasuk memahami arah kebijakan The Fed alias bank sentral Amerika Serikat (AS). Kendati kenaikan suku bunga The Fed tidak lagi agresif, namun balance sheet reduction alias pengurangan neraca milik bank sentral bisa diperpendek.
"Itu bagian dari mereka melakukan normalisasi kebijakan melalui jalur likuiditas," ujar Perry.
Dengan demikian, level suku bunga acuan tetap 6%. Begitu juga dengan suku bunga simpanan fasilitas deposit bank alias depocit facility tetap 5,25%, dan fasilitas penyediaan likuiditas bagi bank (lending facility) tetap 6,75%.
Kendati demikian, BI belum mau membeberkan isi kebijakan pelonggaran makroprudensial. Hanya saja, kebijakan ini dilakukan untuk mendorong sektor prioritas seperti usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), ekspor maupun pariwisata.
"Bentuk konkritnya tunggu saja," jelas Perry.
Tujuan kebijakan makroprudensial merupakan instrumen yang digunakan BI untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Antara lain counter cyclycal buffer (CCB), rasio intermediasi makro dan penyangga likuiditas makro (PLM).
"Apabila keadaan overheating maka instrumen makroprudensial bisa diketatkan," Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto.
Kebalikannya, apabila kondisi ekonomi sedang turun maka BI bisa melonggarkan. Sehingga BI bisa melakukan kebijakan pengetatan atau pelonggaran sewaktu-waktu untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News