Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyebut, bakal ada registrasi ulang bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan.
Registrasi ulang tersebut terkait dengan rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang bakal mulai dilakukan pada akhir tahun 2025 ini.
"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan dengan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan, untuk bersiap-siap registrasi ulang. Dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” kata Muhaimin di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Sebelumnya, Menko yang karib disapa Cak Imin ini mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan bakal memutihkan utang tunggakan iuran.
Baca Juga: PKB Tunggu Pernyataan Resmi KPK Terkait Gubernur Riau Kena OTT
"Ya, otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Akhir tahun ini untuk BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Namun, menurut Cak Imin, nantinya ada sejumlah syarat yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat yang tunggakan iuran BPJS Kesehatannya akan dihapuskan.
Beberapa syaratnya adalah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), peserta beralih ke dalam kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI), peserta dari kalangan tidak mampu, dan peserta dengan status PBPU dan BP nang diverifikasi Pemda.
Tunggakan Iuran Rp 10 Triliun Akan Dihapus
Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana menghapus tunggakan BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan sebanyak 23 juta peserta masih memiliki tunggakan dengan nilai lebih dari Rp 10 triliun.
“Dulunya di Rp 7,6 triliun, tapi sekarang sudah lebih dari Rp 10 triliun,” ujarnya di Yogyakarta pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Ghufron memastikan, kebijakan penghapusan tunggakan ini tidak akan mengganggu arus kas BPJS Kesehatan selama pelaksanaannya tepat sasaran.
Menurut dia, pencatatan dilakukan melalui mekanisme write off atau penutupan buku sehingga bersifat administratif semata.
“Tidak akan mengganggu, asal tepat sasaran. Kalau tidak tepat sasaran baru bisa berdampak,” katanya.
Untuk mendukung kebijakan ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
"Tadi diminta dianggarkan Rp 20 triliun sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada 22 Oktober 2025.
Baca Juga: Cak Imin : Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Akan Dimulai Akhir Tahun 2025
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/04/21510891/cak-imin-sebut-akan-ada-registrasi-ulang-terkait-pemutihan-tunggakan-bpjs.
Selanjutnya: Live Streaming Liverpool vs Real Madrid & Jadwal Liga Champions Pekan 4
Menarik Dibaca: Inspirasi Ruang Gaya Mode: Cara Kim Lewis Menyatukan Warna, Pola, dan Kenyamanan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













