kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Doni Monardo: Sejumlah daerah kemungkinan akan terapkan PSBB seperti Jakarta


Jumat, 10 April 2020 / 17:22 WIB
Doni Monardo: Sejumlah daerah kemungkinan akan terapkan PSBB seperti Jakarta
ILUSTRASI. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah) didampingi pejabat terkait memberikan keterangan kepada media berita terkini mengenai kasus COVID-19 di Kantor Pusat BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Dalam keterangannya Doni menyampa


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyatakan ada kemungkinan sejumlah daerah akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini mulai diberlakukan di Jakarta pada Jumat (10/4) ini, "Kemungkinan juga akan diterapkan di sejumlah wilayah di Indonesia," kata Doni.

Baca Juga: Hore, Gubernur Anies bolehkan proyek konstruksi beroperasi saat berlangsung PSBB

Hanya saja ia belum memberikan perinciannya wilayah mana saja yang meminta status PSBB dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona Covid-19 tersebut.

Karena itu agar kebijakan PSBB bisa berjalan efektif Doni meminta agar masyarakat mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut. Saat kebijakan efektif maka upaya percepatan penanganan Covid-19 dapat berjalan optimal. 

Baca Juga: Sebanyak 1,25 juta paket sembako mengalir bagi warga Jabodetabek pasca status PSBB

"Tentunya harus menjadi komitmen kita bersama untuk kita patuhi, kita laksanakan dengan setulus hati. Ini yang harus kita ingatkan selalu," tandas Doni.

Pada kesempatan itu Doni juga mengingatkan agar masyarakat melakukan perilaku disiplin secara kolektif.

Baca Juga: Berlakukan PSBB mulai Jumat (10/4) ini, DKI Jakarta siap penuhi kebutuhan pokok warga

Periklaku disiplin ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19.

"Dengan meningkatkan disiplin kita harapkan kita mampu memutus mata rantai penularan Covid-19," ujar Doni dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (10/4).

Menurut Doni, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan disiplin secara individu. Semua pihak, kata dia, harus mendisiplinkan diri dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga: Peraturan Gubernur soal PSBB DKI Jakarta resmi keluar, ini sektor yang dikecualikan

Doni menjelaskan, apabila ada satu atau dua orang belum melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin, maka tiap-tiap masyarakat berkewajiban untuk mengingatkan orang-orang tersebut. Disiplin kolektif ini agar upaya memutus penyebaran virus COVID-19 dapat berjalan efektif. 

Baca Juga: Gubernur Jakarta Anies tandaskan ojek online tak boleh angkut penumpang saat PSBB

"Harus ada kemauan untuk menyampaikan untuk mengingatkan tentang pentingnya harus selalu jaga jarak, tentang pentingnya untuk menghindari menyentuh bagian tertentu dari wajah yang sangat sensitif, terutama mata, hidung dan mulut setelah tangan menyentuh sesuatu barang yang bekas dari rekan kita atau saudara kita yang memiliki positif sebagai Covid-19," ujar Doni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×