Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
"Dengan meningkatkan disiplin kita harapkan kita mampu memutus mata rantai penularan Covid-19," ujar Doni dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (10/4).
Menurut Doni, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan disiplin secara individu. Semua pihak, kata dia, harus mendisiplinkan diri dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah.
Baca Juga: Peraturan Gubernur soal PSBB DKI Jakarta resmi keluar, ini sektor yang dikecualikan
Doni menjelaskan, apabila ada satu atau dua orang belum melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin, maka tiap-tiap masyarakat berkewajiban untuk mengingatkan orang-orang tersebut. Disiplin kolektif ini agar upaya memutus penyebaran virus COVID-19 dapat berjalan efektif.
Baca Juga: Gubernur Jakarta Anies tandaskan ojek online tak boleh angkut penumpang saat PSBB
"Harus ada kemauan untuk menyampaikan untuk mengingatkan tentang pentingnya harus selalu jaga jarak, tentang pentingnya untuk menghindari menyentuh bagian tertentu dari wajah yang sangat sensitif, terutama mata, hidung dan mulut setelah tangan menyentuh sesuatu barang yang bekas dari rekan kita atau saudara kita yang memiliki positif sebagai Covid-19," ujar Doni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News