Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan presiden baru sebentar lagi mewarnai tahun 2014. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau para caleg dan capres agar membuka data pajak masing-masing pribadi.
Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, caleg ataupun capres harus memberikan contoh kepada masyarakat bahwa sebagai warga negara harus membayar pajak. Surat Pemberitahuan (SPT) mereka bisa dibuka kepada publik.
"Budaya yang baik kalau nanti orang-orang yang akan dipilih rakyat kemudian membuka pajaknya, bahwa dia sudah nyetor pajak, pajaknya berapa," ujar Fuad yang dijumpai usai Peresmian Pemanfaatan E-Filing sebagai Sarana Pelaporan SPT Tahunan Pekerja BRI Secara Serentak di Jakarta, Senin (24/3).
DJP dalam hal ini tidak boleh membuka SPT wajib pajak karena menyangkut kerahasiaan data wajib pajak. Sehingga untuk membuka SPT memang harus melalui keinginan wajib pajak sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News