kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DJBC: Soal cukai plastik masih tunggu hasil dari KLHK


Senin, 05 Agustus 2019 / 22:17 WIB
DJBC: Soal cukai plastik masih tunggu hasil dari KLHK


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) menyampaikan rancangan cukai plastik masih belum rampung.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengajukan rancangan cukai plastik ke Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Dalam pertemuan pertemuan tersebut, DPR meminta agar Kemenkeu mengkaji ulang apakan jenis plastik yang dikenakan cukai hanya kantong plastik atau seluruh produk plastik.

Kepala Subdirektorat Informasi dan Komunikasi Ditjen Bea dan Cukai Denny Surjantoro mengatakan sampai saat ini DPR belum menyetujui adanya cukai plastik. Namun, pembahasan lebih lanjut akan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Denny bilang, nantinya KLHK akan mengumumkan apakah barang yang dikenakan cukai masih kantong plastik atau produk plastik lainnya. “Kami tunggu hasil dari KLHK,” kata Denny kepada Kontan.co.id, Senin (5/8).

Baca Juga: Kinerja semester I-2019 mayoritas emiten rokok tumbuh, begini rekomendasi analis

Adapun dalam rancangan cukai plastik pemerintah bakal menerapkan cukai kantong plastik sebesar Rp 30.000 per kilogram atau Rp 200 per lembar. Tujuannya adalah untuk mengurangi konsumsi kantong plastik yang dianggap sebagai momok perusak lingkungan.

Kepala Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nasruddin Joko Suryono menilai cukai kantong plastik dapat mengerem penggunaan kantong plastik di masyarakat.

Keyakinan Nasruddin didasari oleh kajian yang telah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang penerapan plastik berbayar sebesar Rp 200 di toko ritel. Hasilnya KLHK menemukan bahwa terjadi penurunan konsumsi plastik sebesar 20%-30%.

Baca Juga: Meski pertumbuhan ekonomi melempem, penerimaan cukai masih moncer

Oleh karena itu, Nasruddin optimistis penerapan cukai plastik akan memberikan hasil terhadap pengurangan penggunaan kantong plastik, ditambah dengan melihat praktik di negara lain yang sudah menerapkan kebijakan semacam itu lebih dulu.

Di Inggris misalnya, dia mengatakan ketika ada biaya yang harus dikeluarkan oleh konsumen untuk sebuah kantong plastik, otomatis penggunaan barang tersebut mengalami penurunan yang tentunya positif bagi keberlangsungan lingkungan.

"Kalau lihat data KLHK ketika (dikenakan cukai) Rp 200 itu akan turun juga (konsumsi kantong plastik). Kita lihat juga benchmarking, Inggris begitu dikenakan, konsumsi kantong kresek akan turun," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×