kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,64   6,79   0.75%
  • EMAS1.383.000 0,36%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Ditjen Pajak Kejar Target Penerimaan Pajak Rp 1.989 Triliun di 2024, Ini Tantangannya


Jumat, 26 Januari 2024 / 05:10 WIB
Ditjen Pajak Kejar Target Penerimaan Pajak Rp 1.989 Triliun di 2024, Ini Tantangannya
ILUSTRASI. Layanan Pojok Pajak di Mall Central Park, Jakarta Barat. Ditjen Pajak Kejar Target Penerimaan Pajak Rp 1.989 Triliun di 2024, Ini Tantangannya


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengejar target penerimaan pajak pada tahun 2024 sebesar Rp 1.989 triliun, atau tumbuh 6,4% dari realisasi penerimaan pajak 2023 yang mencapai Rp 1.869,23 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo optimistis bahwa penerimaan pajak pada tahun ini akan mencetak quattrick atau cetak prestasi selama empat tahun berturut-turut.

Pasalnya, pada tahun lalu saja, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu berhasil mengumpulkan penerimaan pajak yang berhasil mencetak hattrick atau terkumpul Rp 1.869,23 triliun.

Realisasi ini melampaui target 108,8% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 dan 102,8% dalam Perpres 75 Tahun 2023.

Baca Juga: Ditjen Pajak Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 13,87 Triliun hingga Akhir Juli 2023

"Kalau kemarin hattrick, mudah-mudahan quattrick di 2024 ini," ujar Suryo dalam Podcast Cermati, Kamis (25/1).

Kendati begitu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai bahwa kinerja penerimaan pajak tahun ini akan menemui sejumlah tantangan.

Pertama, pajak yang bersumber dari komoditas seperti tambang, migas dan perkebunan yang diperkirakan pada tahun ini akan melambat dan terkontraksi.

"Swing harga komoditas menunjukkan terjadinya tekanan di sisi permintaan, harga yang diproyeksi rendah hingga pertengahan tahun 2024," ujar Bhima kepada Kontan.co.id , Kamis (25/1).

Baca Juga: Ditjen Pajak Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 14,57 Triliun Hingga Akhir Agustus

Kedua, pajak dari sektor industri manufaktur yang menyumbang 30% dari total penerimaan pajak nasional akan berhadapan dengan lemahnya permintaan industri berorientasi ekspor, hingga tekanan biaya produksi dan bahan baku impor.

Ketiga, Bhima melihat, upaya peningkatan pajak yang berasal dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sepertinya menimbulkan efek penolakan dikalangan pelaku usaha dan masyarakat lantaran momentum kenaikan tarif yang tidak tepat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono optimistis bahwa target penerimaan pada tahun ini bisa tercapai. Adapun faktor pendorongnya adalah pada konsumsi dalam negeri yang tetap terjaga kondusif.

Dari total penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, pajak dalam negeri ditetapkan sebesar Rp 2.234,96 triliun dan pajak perdagangan internasional senilai Rp 74,90 triliun.

Baca Juga: Ditjen Pajak Berhasil Kantongi Rp 1,11 Triliun dari Pajak Fintech dan Kripto

Sementara, komposisi pajak dalam negeri terdiri dari pajak penghasilan (PPh), PPN & PPnBM, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), cukai dan pajak lainnya.

Kemudian, pada tahun 2023, tiga besar industri yang menyokong penerimaan pajak adalah industri pengolahan, perdagangan dan jasa keuangan dan asuransi. Untuk itu, diharapkan ketiga industri tersebut juga akan mencatatkan prestasi yang sama pada tahun 2024.

"Diharapkan penerimaan pajak 2024 juga disokong oleh ketiga sektor bisnis tersebut," imbuh Prianto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×