kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Strategi Kejar Target Penerimaan Pajak di Tahun Depan


Rabu, 22 November 2023 / 16:42 WIB
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Strategi Kejar Target Penerimaan Pajak di Tahun Depan
ILUSTRASI. Pemerintah harus mengejar target penerimaan pajak pada tahun depan sebesar Rp 1.988,9 triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tampaknya harus bekerja ekstra keras dalam mengejar target jumbo penerimaan pajak pada tahun depan.

Hal ini lantaran kondisi perekonomian masih diselimuti ketidakpastian, baik dari harga komoditas maupun tensi geopolitik.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, pemerintah harus mengejar target penerimaan pajak pada tahun depan sebesar Rp 1.988,9 triliun.

"Ini menjadi tantangan tersendiri dan disinilah kita mencoba melihat bagaimana kita perlu menjaga stabilisasi dan fungsi distribusi dari APBN sehingga penyusunan postur pendapatan dan belanja harus dilakukan secara prudent," ujar Yon dalam acara FINTALK Series, Rabu (22/11).

Baca Juga: Kemenkeu: Tingkat Pelaporan SPT Tahunan Baru 80%

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah sudah mendesain berbagai kebijakan, seperti upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, penggunaan teknologi informasi, serta memperluas basis pemajakan.

Tidak hanya itu, reformasi perpajakan akan terus digaungkan sebagai upaya memperbaiki administasi perpajakan serta meningkatkan penerimaan pajak.

Seperti yang diketahui, saat ini pemerintah juga tengah gencar melaksanakan program satu data Indonesia berupa implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, pemerintah juga terus mematangkan sistem pajak canggih bernama core tax system yang siap meluncur pada pertengahan tahun depan.

Menurut Yon, reformasi perpajakan tidak bisa hanya berjalan dengan sendirinya, namun membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, baik para stakeholder maupun seluruh wajib pajak.

"Tentu diharapkan tujuan reformasi kita dalam rangka merealisasikan penerimaan pajak yang lebih optimal sehingga memberikan ruang yang cukup bagi pemerintah untuk belanja-belanja yang efektif dan efisien dalam mencapai kemakmuran masyarakat juga bisa diwujudkan," tegas Yon.

Baca Juga: Setoran Pajak Karyawan Tumbuh Positif, Kemenkeu: Bukti Serapan Tenaga Kerja Optimal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×