kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dipecat, Helmy Yahya: Ini bukan menyelamatkan saya, tapi menyelamatkan TVRI


Jumat, 14 Februari 2020 / 08:04 WIB
Dipecat, Helmy Yahya: Ini bukan menyelamatkan saya, tapi menyelamatkan TVRI
ILUSTRASI. Mantan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya (kanan) menerima karangan bunga dari sejumlah pegawai TVRI sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Adapun, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memberhentikan Direktur Utama Helmy Yahya pada 16 Januari 2020. Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI.

Berdasarkan PP tersebut, kata Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, Dewas memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi.

Baca Juga: Helmy Yahya ungkap alasan TVRI tak siarkan Liga Indonesia, jawabannya mengejutkan

Namun, keputusan ini sorotan lantaran publik menganggap alasan dewas memecat Helmy dangkal. Helmy sendiri juga telah melakukan pembelaan atas keputusan tersebut dengan melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI, pada 28 Januari 2020.

Saat ini, permasalahan ini sedang dikaji oleh Komisi I DPR RI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Helmy Yahya: Ini Bukan menyelamatkan Saya, tapi menyelamatkan TVRI"
Penulis : Andika Aditia
Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×