kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dipecat, Helmy Yahya: Ini bukan menyelamatkan saya, tapi menyelamatkan TVRI


Jumat, 14 Februari 2020 / 08:04 WIB
Dipecat, Helmy Yahya: Ini bukan menyelamatkan saya, tapi menyelamatkan TVRI
ILUSTRASI. Mantan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya (kanan) menerima karangan bunga dari sejumlah pegawai TVRI sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presenter Helmy Yahya dipecat oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI dari jabatan direktur utama TVRI pada bulan lalu. Kendati demikian, banyak dukungan yang mengalir untuknya.  

Helmy mengatakan, berbagai bentuk dukungan yang ada sejauh ini bukanlah ditujukan untuknya, melainkan untuk kemajuan TVRI. "Jadi ini bukan menyelamatkan Helmy Yahya, tapi menyelamatkan TVRI, saya apalah. Setiap wayang itu kan harus siap-siap masuk kotak tuh," katanya, saat ditemui di M Bloc Space, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Ia juga mengatakan, tak menyangka perhatian publik terhadap TVRI ternyata masih ada. "Saya senang masyarakat sekarang peduli pada TVRI, tadinya mungkin biasa saja," ujar Helmy.

Baca Juga: Ini 30 pendaftar calon Dirut TVRI

Bahkan, Helmy tak menampik bahwa ia sampai menangis lantaran melihat kepedulian yang ditunjukkan oleh masyarakat.

"Kalau saya lihat netizen itu, media sosial, kadang-kadang saya terharu sampai menangis malah, ada yang sampai puluhan tahun enggak nonton TV malah tiba-tiba jadi nonton TVRI lagi, 'wah yang gue tonton ternyata TVRI', jadi saya senang gitu," ungkap Helmy Yahya.

Ihwal pengabdiannya yang berujung pemecatan, Helmy tak pernah merasa kecewa. "Rapi walaupun saya tidak sampai lima tahun (menjabat dirut), setidaknya ada-lah perubahan, enggak ada lagi kebahagiaan yang lebih besar," ucapnya.

Baca Juga: Dewas TVRI mulai cari dirut baru pengganti Helmy Yahya, ini sikap karyawan

Adapun, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memberhentikan Direktur Utama Helmy Yahya pada 16 Januari 2020. Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI.

Berdasarkan PP tersebut, kata Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, Dewas memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi.

Baca Juga: Helmy Yahya ungkap alasan TVRI tak siarkan Liga Indonesia, jawabannya mengejutkan

Namun, keputusan ini sorotan lantaran publik menganggap alasan dewas memecat Helmy dangkal. Helmy sendiri juga telah melakukan pembelaan atas keputusan tersebut dengan melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI, pada 28 Januari 2020.

Saat ini, permasalahan ini sedang dikaji oleh Komisi I DPR RI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Helmy Yahya: Ini Bukan menyelamatkan Saya, tapi menyelamatkan TVRI"
Penulis : Andika Aditia
Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×