kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Demi Dana Desa, perlu moratorium pemekaran desa


Rabu, 16 Maret 2016 / 21:25 WIB
Demi Dana Desa, perlu moratorium pemekaran desa


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Otonomi Daerah, Pemeringkatan Daya (KPPOD) Robertus Na Endi Jaweng berpendapat, pemerintah akan memperkecil besaran alokasi Dana Desa pada tahun-tahun berikutnya. Ini merupakan strategi menghadapi pemekaran desa.

Menurutnya, dengan rezim saat ini yang menjaga stabilitas fiskal, pemerintah pusat tidak akan menambah anggaran desa secara signifikan. "Mungkin ada penambahan nominal Dana Desa. Namun bukan mengikuti jumlah desa yang terbentuk, melainkan karena kapasitas fiskal negara yang bertambah. Sementara pemekaran dianggap sebagai urusan daerah," kata Endi.

Menurut Endi, jika dengan desa yang ada saat ini saja daerah belum mampu mengelola keuangan dengan optimal. Pemekaran lanjut dia, juga bisa dijadikan modus oleh elit daerah untuk mengambil keuntungan.

Oleh karena itu, moratorium pemekaran desa diperlukan dan tidak bersifat insidentil. Sebab, pemerintah saat ini telah menyusun road map desa dari sisi keuangan sehingga membutuhkan dukungan road map lainnya.

Endi berpendapat, moratorium pemekaran desa selama lima tahun diperlukan untuk memperkuat kapasitas. Menurutnya, setelah cukup kuat, baru pemekaran desa bisa dibuka kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×