kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.544   44,00   0,25%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Demi Dana Desa, perlu moratorium pemekaran desa


Rabu, 16 Maret 2016 / 21:25 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Otonomi Daerah, Pemeringkatan Daya (KPPOD) Robertus Na Endi Jaweng berpendapat, pemerintah akan memperkecil besaran alokasi Dana Desa pada tahun-tahun berikutnya. Ini merupakan strategi menghadapi pemekaran desa.

Menurutnya, dengan rezim saat ini yang menjaga stabilitas fiskal, pemerintah pusat tidak akan menambah anggaran desa secara signifikan. "Mungkin ada penambahan nominal Dana Desa. Namun bukan mengikuti jumlah desa yang terbentuk, melainkan karena kapasitas fiskal negara yang bertambah. Sementara pemekaran dianggap sebagai urusan daerah," kata Endi.

Menurut Endi, jika dengan desa yang ada saat ini saja daerah belum mampu mengelola keuangan dengan optimal. Pemekaran lanjut dia, juga bisa dijadikan modus oleh elit daerah untuk mengambil keuntungan.

Oleh karena itu, moratorium pemekaran desa diperlukan dan tidak bersifat insidentil. Sebab, pemerintah saat ini telah menyusun road map desa dari sisi keuangan sehingga membutuhkan dukungan road map lainnya.

Endi berpendapat, moratorium pemekaran desa selama lima tahun diperlukan untuk memperkuat kapasitas. Menurutnya, setelah cukup kuat, baru pemekaran desa bisa dibuka kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×