kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Demi Dana Desa, perlu moratorium pemekaran desa


Rabu, 16 Maret 2016 / 21:25 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Otonomi Daerah, Pemeringkatan Daya (KPPOD) Robertus Na Endi Jaweng berpendapat, pemerintah akan memperkecil besaran alokasi Dana Desa pada tahun-tahun berikutnya. Ini merupakan strategi menghadapi pemekaran desa.

Menurutnya, dengan rezim saat ini yang menjaga stabilitas fiskal, pemerintah pusat tidak akan menambah anggaran desa secara signifikan. "Mungkin ada penambahan nominal Dana Desa. Namun bukan mengikuti jumlah desa yang terbentuk, melainkan karena kapasitas fiskal negara yang bertambah. Sementara pemekaran dianggap sebagai urusan daerah," kata Endi.

Menurut Endi, jika dengan desa yang ada saat ini saja daerah belum mampu mengelola keuangan dengan optimal. Pemekaran lanjut dia, juga bisa dijadikan modus oleh elit daerah untuk mengambil keuntungan.

Oleh karena itu, moratorium pemekaran desa diperlukan dan tidak bersifat insidentil. Sebab, pemerintah saat ini telah menyusun road map desa dari sisi keuangan sehingga membutuhkan dukungan road map lainnya.

Endi berpendapat, moratorium pemekaran desa selama lima tahun diperlukan untuk memperkuat kapasitas. Menurutnya, setelah cukup kuat, baru pemekaran desa bisa dibuka kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×