Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tahun 2025 sudah berlalu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 akan melewati outlook yang sebesar 2,78% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Namun, defisit APBN 2025 tersebut tidak akan melampaui batas 3% PDB yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Di atas (outlook). Yang jelas kami tidak melanggar Undang-Undang yang 3%. Dan kami komunikasi terus dengan DPR," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Baca Juga: Ada Diskon Listrik Lagi di 2026? Ini Jawaban Tegas Menkeu Purbaya
Purbaya mengatakan, posisi defisit anggaran masih akan terus bergerak hingga penutupan akhir tahun. Angka final akan disampaikan dalam Konferensi Pers yang direncanakan minggu depan.
"Saya pikir kalau Menteri Keuangan 31 Desember sudah tenang, rupanya belum tuh. Semalam aja saya enggak bisa tidur, uangnya masuk enggak ya," kata Purbaya.
Menurut Purbaya, pelebaran defisit anggaran terjadi dikarenakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun masih belum mencapai target yang ditetapkan.
Sebagai gambaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit APBN hingga November 2025 mencapai 2,35% dari PDB setara Rp 560,3 triliun.
Defisit tersebut melebar jika dibandingkan dengan posisi defisit APBN di Oktober 2025 yang sebesar 2,02% PDB.
Baca Juga: Purbaya Pastikan APBN 2025 On Track dan Terkendali hingga Tutup Kas Akhir Tahun
Selanjutnya: Skandal Keuangan Hong Kong: Tambah Angka Nol di Cek, Dipenjara 18 Tahun
Menarik Dibaca: Rekomendasi HP Terbaik yang Rilis di Tahun 2026, Cari Tahu Detailnya di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













