Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hingga saat ini belum ada usulan kebijakan baru yang masuk ke Kementerian Keuangan termasuk diskon tarif listrik.
Menurut dia, pemerintah masih akan mencermati dinamika dan perkembangan perekonomian sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Sampai sekarang belum ada usulan, nanti kita lihat seperti apa masukannya. Jadi kalau ekonominya sudah lari mah enggak usah,” ujar Purbaya dalam Media Gathering di Kementerian Keuangan, Rabu (31/12/2025).
Purbaya menegaskan, jika kinerja ekonomi sudah bergerak positif dan menunjukkan perbaikan yang kuat, maka intervensi tambahan dinilai tidak diperlukan.
Ia menekankan pentingnya memastikan kebijakan yang dijalankan saat ini benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Purbaya pun berharap upaya yang dilakukan pemerintah dapat berjalan sesuai harapan sehingga perekonomian nasional terus membaik.
Purbaya meminta dukungan agar kebijakan yang diambil dapat memberikan hasil optimal bagi perekonomian.
Sebelumnya, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50 persen tarif listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA yang menyasar 81,42 juta pelanggan.
Baca Juga: Selamat Tahun Baru 2026, Pilih Kata-Kata & Link Download Twibbon untuk Ucapan
Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.
Pemberian diskon tarif listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN.
Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).
Sedangkan pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.
Tonton: Prabowo Bakal Rayakan Tahun Baru dengan Korban Bencana di Aceh
Kesimpulan
Pemerintah menegaskan belum ada rencana maupun usulan kebijakan diskon tarif listrik untuk 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kebijakan tambahan hanya akan dipertimbangkan jika kondisi ekonomi membutuhkan intervensi. Jika perekonomian nasional sudah menunjukkan perbaikan yang kuat dan berkelanjutan, pemerintah menilai stimulus seperti diskon listrik tidak lagi diperlukan. Program diskon tarif listrik sebelumnya hanya bersifat sementara dan telah berakhir pada Februari 2025.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "Bakal Ada Diskon Tarif Listrik di 2026? Ini Jawaban Menkeu Purbaya"
Selanjutnya: Resmi! Harga BBM 1 Januari 2026 Turun di Seluruh Indonesia, Pertalite Tetap Rp 10.000
Menarik Dibaca: Sudah Buat Resolusi Tahun Baru? Ini 5 Manfaatnya Menurut Penelitian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













