kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

Debt Service Ratio Indonesia Diperkirakan Membengkak ke 46% pada 2026


Rabu, 11 Februari 2026 / 20:30 WIB
Debt Service Ratio Indonesia Diperkirakan Membengkak ke 46% pada 2026
ILUSTRASI. Suasana kota Jakarta dengan gedung-gedung tingginya (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Rasio biaya bunga plus cicilan utang terhadap pendapatan negara atau disebut debt service ratio (DSR) diperkirakan sebesar 46% pada 2026.

Ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai, kondisi DSR tersebut sudah terlalu tinggi, dari idealnya yang seharusnya di bawah 25%-30%.

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan merilis posisi utang pemerintah per 30 September 2025 yang tercatat mencapai Rp 9.408,64 triliun. Sementara itu, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 40,30%.

“DSR yang tinggi tersebut membuat kemampuan APBN untuk mendorong pertumbuhan makin tidak efektif,” tutur Wija kepada Kontan, Rabu (11/2026).

Dengan kondisi DSR tersebut juga, Wija menilai investor akan melihat surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah sebagai investasi yang berisiko, sehingga bunga SBN cenderung tinggi.

Nah, dengan bunga yang tinggi tersebut, lanjut Wija, akan meningkatkan DSR, utamanya apabila pemerintah terus menambah utang baru.

Baca Juga: Rasio Bunga Utang Masih Tinggi, Ruang Belanja Pemerintah Makin Sempit

“Kita pun akhirnya terjebak dalam utang. Untuk bisa keluar, disiplin fiscal harus dijalankan dengan baik dalam 5-10 tahun mendatang, baru keadaan akan membaik,” ungkapnya.

Dalam kesempatan berbeda, Ekonom Center of Reform on Economic atau CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, tren peningkatan pembayaran bunga dan cicilan utang tetap harus menjadi alarm bagi pemerintah.

Menurutnya, ketergantungan pada utang sebagai sumber pembiayaan perlu dikurangi dengan memperkuat sumber pendanaan utama, khususnya dari penerimaan pajak.

“Upaya ini bisa dilakukan melalui ekstensifikasi, seperti menggali potensi pajak yang belum optimal,” kata Yusuf.

Menggali potensi penerimaan pajak tersebut misalnya, melalui pajak karbon serta intensifikasi melalui pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang berpotensi tidak melaporkan atau membayar kewajibannya secara tepat.

Baca Juga: Ekonom Sebut Rasio Pembayaran Bunga Utang di Atas 20% Jadi Lampu Kuning Fiskal

Sejalan dengan itu, ia juga mengingatkan agar pemerintah menerapkan manajemen utang yang lebih hati-hati. Pemerintah perlu memastikan struktur jatuh tempo tidak menumpuk pada periode yang berdekatan, sehingga risiko fiskal dapat dimitigasi lebih dini.

“Dengan pengelolaan utang yang lebih sehat dan penerimaan yang lebih kuat, ruang fiskal pemerintah akan menjadi lebih berkelanjutan dan tidak terlalu terbebani oleh kewajiban masa lalu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusuf menilai, pemerintah perlu memastikan program-program strategis mendapatkan porsi memadai dalam anggaran, namun juga harus memikirkan secara serius upaya meningkatkan penerimaan negara agar porsi anggaran untuk pembayaran bunga dan cicilan utang dapat ditekan, dalam jangka menengah dan panjang.

Baca Juga: Utang Pemerintah Tembus Rp 9.408 Triliun, Rasio Berada di Level 40% PDB

Selanjutnya: Fintech Easycash Berupaya Optimalkan Pangsa Pasar di Luar Pulau Jawa

Menarik Dibaca: Lewat Ekosistem Bisnis Ocean, BCA Bidik Pelaku Bisnis termasuk UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×