kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.638   8,00   0,05%
  • IDX 8.166   73,60   0,91%
  • KOMPAS100 1.140   14,92   1,33%
  • LQ45 837   14,10   1,71%
  • ISSI 284   1,36   0,48%
  • IDX30 440   7,08   1,63%
  • IDXHIDIV20 508   9,69   1,94%
  • IDX80 129   2,21   1,75%
  • IDXV30 138   1,87   1,37%
  • IDXQ30 140   1,63   1,17%

Menkeu Purbaya Tiru Cara SBY Untuk Kerek Tax Ratio Indonesia


Selasa, 28 Oktober 2025 / 18:26 WIB
Menkeu Purbaya Tiru Cara SBY Untuk Kerek Tax Ratio Indonesia
ILUSTRASI. Laporan APBN Kita Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat jumpa pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita di Jakarta, Senin (22/9/2025). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/22/09/2025. Menkeu Purbaya menegaskan bahwa penguatan sektor swasta akan menjadi kunci peningkatan tax ratio atau rasio pajak tanpa perlu menaikkan tarif.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penguatan sektor swasta akan menjadi kunci peningkatan tax ratio atau rasio pajak tanpa perlu menaikkan tarif.

Ia menilai, dengan menggerakkan kembali sektor riil yang digerakkan oleh swasta, tax ratio Indonesia berpotensi meningkat hingga 1%.

Ia menjelaskan, pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tax ratio berada di kisaran 11%, sementara pada masa Presiden Joko Widodo turun menjadi sekitar 10–10,5%.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ramal IHSG Bisa Tembus Level 9.000 pada Akhir Tahun

Penurunan itu, kata dia, disebabkan karena porsi aktivitas ekonomi didominasi oleh BUMN dan sektor pemerintah, bukan swasta.

"Zaman pak SBY itu private sector yang jalan. Zamannya pak Jokowi itu BUMN dan government sector kira-kira. Kalau sekarang saya hidupkan lagi private sector, kan kira-kira tax ratio-nya akan naik 0,5% sampai 1%," ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom, Selasa (28/10).

Purbaya memperkirakan, kenaikan rasio pajak sebesar itu bisa menambah penerimaan negara antara Rp 120 triliun hingga Rp 240 triliun per tahun.

"Itu income tambahan saya itu Rp 120 triliun sampai Rp 240 triliun tanpa ngapa-ngapain. Jadi saya aktifkan di sana untuk menaikkan pendapatan pajak saya," katanya.

Baca Juga: Pemda Bisa Pinjam Uang ke Pemerintah Pusat, Begini Kata Purbaya

Selanjutnya: Simak Sentimen dan Proyeksi Pergerakan Rupiah Rabu 29 Oktober 2025

Menarik Dibaca: Ada 23 Juta Orang Naik LRT Jabodebek Sejak Januari Hingga Oktober 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×