kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.179   1,00   0,01%
  • IDX 7.098   1,24   0,02%
  • KOMPAS100 1.062   -0,62   -0,06%
  • LQ45 835   -0,27   -0,03%
  • ISSI 215   0,10   0,04%
  • IDX30 427   -0,19   -0,04%
  • IDXHIDIV20 515   1,35   0,26%
  • IDX80 121   -0,20   -0,17%
  • IDXV30 125   -0,20   -0,16%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Dana bantuan sosial menjadi pendorong naiknya anggaran Kementerian Sosial


Kamis, 06 September 2018 / 16:31 WIB
Dana bantuan sosial menjadi pendorong naiknya anggaran Kementerian Sosial
ILUSTRASI. Mensos & BNI Perkenalkan e-Warong KUBE


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Bantuan Sosial (Bansos) menjadi penyerap terbesar anggaran Kementerian Sosial (Kemsos). Tahun 2018, anggaran Kemsos tercatat sebesar Rp 43,2 triliun. Sementara untuk tahun depan menjadi Rp 58,9 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran Bansos mencapai 92,18%.

Anggaran sebesar Rp 54,3 triliun untuk Bansos, akan dibagi dalam berbagai program. Program Bansos yang terbesar adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan untuk pangan. "Penambahan terbesar pada program PKH naik Rp 15 triliun," ujar Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita saat rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (6/9).

Sedangkan, di tahun depan anggaran untuk PKH sebesar Rp 32,65 triliun. Sementara anggaran untuk Bansos pangan sebesar Rp 20,59 triliun.

Kenaikkan anggaran untuk PKH bukan disebabkan oleh penambahan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH. Agus bilang KPM PMH tetap 10 juta tetapi ada peningkatan indeks bantuan PKH. "Peningkatan indeks bantuan PKH sebesar 100% untuk kondisional pendidikan dan kesehatan bagi 10 juta KPM," terang Agus.

Berdasarkan data Kemsos, bantuan tetap reguler untuk PKH naik dari Rp 500.000 menjadi Rp 550.000. Sementara bantuan kesehata naik 100% dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 2,4 juta. Bantuan pendidikan juga mengalami kenaikan 100%. Bantuan pendidikan SD naik dari Rp 450.000 menjadi Rp 900.000 per siswa.

Sementara bantuan pendidikan SMP naik dari Rp 750.000 menjadi Rp 1,5 juta per siswa. Batuan pendidikan SMA juga naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta per siswa pada tahun 2019. Indeks tersebut membuat bantuan PKH yang diterima tiap KPM berbeda. "Bantuan PKH berubah dari rata 1,8 juta menjadi kondisional sesuai beban kebutuhan," jelas Agus.

DPR mengapresiasi peningkatan bantuan PKH yang akan diterima oleh KPM. Namun, PKH diharapkan dapat mendorong tingkat kemiskinan di Indonesia. Oleh karena itu, pengetahuan ekonomi diperlukan oleh pendamping PKH. Hal itu agar dapat membuat PKH menjadi efisien mengatasi kemiskinan.

"Pendamping PKH perlu ada pelatihan perekonomian agar yang di dampinginya nanti selama 6 tahun ini lepas dari kemiskinan," ujar anggota Komisi VIII Choirul Muna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×