kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.890   8,00   0,04%
  • IDX 6.302   -72,08   -1,13%
  • KOMPAS100 823   -12,50   -1,50%
  • LQ45 627   -6,68   -1,05%
  • ISSI 217   -3,15   -1,43%
  • IDX30 351   -3,41   -0,96%
  • IDXHIDIV20 427   -2,06   -0,48%
  • IDX80 94   -1,35   -1,41%
  • IDXV30 117   -1,05   -0,89%
  • IDXQ30 111   -0,62   -0,56%

Dalam pailit, tagihan Arjuna Finance capai Rp 767 miliar


Senin, 23 April 2018 / 19:56 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi Hakim di Pengadilan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

Verifikasi tagihan sendiri masih akan jadi fokus kurator ke depan. Sementara soal aset, terutama aset tak bergerak seperti lahan, dan bangunan Rynaldo mengatakan, tim kurator belum memulai membereskannya, meskipun sudah ada beberapa aset yang diketahui kurator.

Ia menambahkan, tim kurator akan fokus ke aset Arjuna berupa Buku Kepemilikan Kenapa Bermotor (BPKB) yang dijaminkan Arjuna ke pihak perbankan akan jadi fokus aset yang dibereskan kurator.

"Hanya saja masalahnya, karena praktik multiple using itu, satu BPKB dijaminkan ke beberapa bank. Jadi kita juga harus menyisir BPKB, ini dijaminkan secara fidusia kepada siapa," jelasnya.

Oleh karenanya, soal BPKB Runaldo menyarankan agar pihak perbankan tak mengeksekusinya sendiri. Meskipun hal tersebut diperbolehkan oleh regulasi. Ia menyarankan agar seluruh BPKB dikumpulkan menjadi satu kemudian dialihkan piutangnya (loan cessie). Hasilnya dibagi sebesar persentase penjualan.

Kembali mengingatkan, Arjuna Finance diputuskan pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 5 Maret lalu. Penyebabnya, mayoritas kreditur menolak proposal perdamaian yang diajukan Arjuna Finance dalam proses PKPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×