kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Kurator segera sisir aset Arjuna Finance yang kini berstatus pailit


Senin, 05 Maret 2018 / 21:30 WIB
Kurator segera sisir aset Arjuna Finance yang kini berstatus pailit


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah diputuskan pailit, tim pengawas PKPU Arjuna Finance yang diangkat menjadi tim kurator segera menyisir aset Arjuna Finance guna menambal tagihan kreditur.

Rudi Setiawan salah satu tim kurator yang ditunjuk Majelis Hakim saat ini pihaknya akan segera mengumumkan kepailitan Arjuna Finance.

"Kita sama-sama sudah mendengar salinan putusan, dalam waktu dekat kita akan mengumumkan ke media massa langkah selanjutnya akan diputuskan juga di rapat kreditur. Yang jelas kita akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (5/3).

Sementara soal aset Arjuna Finance, ia mengimbuhkan tim kurator akan segera melakukan pendataan.

"Kita masih pendataan, untuk asetnya nanti kita sampaikan juga ke kreditur dan pengawas, sekarang masih dalam proses pendataan," lanjutnya.

Sekadar informasi, tim pengawas PKPU menetapkan tagihan terhadap Arjuna Finance senilai Rp 374,61 miliar yang berasal dari 16 kreditur. Di mana 15 kreditur berasal dari perbankan dan satu sisanya dari perusahaan asuransi.

Meski demikian, Rudi menambahkan masih ada tunggakan dari kreditur yang diakui sementara senilai Rp 161,80 miliar dari Bima Finance.

"Tagihan Bima Finance masih sementara. Nanti kita akan minta keterangan dari debitur terkait status BFI karena dari mereka belum ada dokumennya. Dan akan diverifikasi dalam proses kepailitan," lanjutnya.

Sebelumnya, Arjuna Finance diputuskan pailit menyusul tak adanya kesepakatan damai dengan kreditur saat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Dalam rapat kreditur 28 Februari lalu, dari total 16 kreditur , hanya satu kreditur yang menyetujui proposal perdamaian Arjuna Finance.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×