Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Tak lama lagi, Fuad Rahmany bakal melepaskan jabatannya selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Terhitung 11 November nanti, Fuad memasuki masa pensiun.
Fuad pun mulai bercerita perihal sosok yang tepat untuk memimpin Ditjen Pajak ke depan. Menurutnya, kriteria seorang Ditjen Pajak haruslah sanggup bekerja keras yang artinya secara fisik harus kuat daya tahan tubuhnya, punya integritas yang tinggi serta memiliki kebijakan dalam memimpin Ditjen Pajak. "Saya tidak masu sebut nama, cari saja sendiri," katanya, rabu (29/30).
Fuad menuturkan tantangan Ditjen Pajak ke depan kian berat. Pasalnya, target penerimaan pajak tahun 2015 dipatok Rp 1,370 triliun.
Selama beberapa tahun terakhir target penerimaan pajak selalu naik. Dari tahun 2010, rencana penerimaan pajak ditargetkan Rp 661,498 miliar. Kemudian di tahun 2011, targetnya meningkat menjadi Rp 763.670 milyar.
Tahun 2012, pajak sebagai pemasukan dana pemerintah ditargetkan terealisasi Rp 885.026 milyar. Lanjut tahun 2013, targetnya menjadi Rp 995.213 milyar dan tahun 2014 Rp 1.072.3 triliun.
Melihat target penerimaan pajak yang meningkat selama 5 tahun terakhir, hingga september saja penerimaan pajak baru mencapai 65%. Fuad Rahmany, Direktur Jendral Pajak pernah menyatakan bahwa penerimaan pajak hingga kuartal III baru mencapai Rp 680 triliun atau 65%. Ia menegaskan bahwa penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai Rp 1000 trilyun. Hal ini diperkirakan berpotensi shortfall Rp 72 triliun dari target tahun 2014.
Bukan hanya itu, rasio pajak yang selalu naik pun menjadi tugas Dirjen Pajak baru setelah Fuad Rahmany pensiun. Sampai saat ini saja, rasio perpajakan hanya berada di sekitar 11-12%. Mengetahui target rasio pajak 16% di pemerintaha, Jokowi, Fuad juga pernah mengatakan bahwa untuk memenuhi target tersebut butuh terobosan besar, pegawai Dirjen Pajak harus diperbanyak 95 ribu orang.
Dengan segala kendala yang dialami Dirjen Pajak dalam meningkatkan penerimaan pajak, Fuad Rahmany pun memberika kriteria Dirjen Pajak yang baru yang layak menggantikan posisinya setelah pensiun nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News