kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.956   109,00   0,61%
  • IDX 5.889   -305,94   -4,94%
  • KOMPAS100 780   -43,96   -5,33%
  • LQ45 591   -28,72   -4,64%
  • ISSI 204   -10,98   -5,12%
  • IDX30 335   -14,44   -4,13%
  • IDXHIDIV20 414   -13,76   -3,21%
  • IDX80 89   -4,95   -5,29%
  • IDXV30 113   -4,58   -3,90%
  • IDXQ30 109   -3,81   -3,39%

Dirjen Pajak: Pertumbuhan PPh final mencapai 40%


Rabu, 07 Mei 2014 / 17:14 WIB
ILUSTRASI. SURYA/PURWANTO


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku penerimaan pajak dari pos pajak penghasilan (PPh) final kian pesat pertumbuhannya.

Salah satu penyebabnya adalah setoran dari pajak dengan omzet tertentu atau yang lebih dikenal dengan pajak Usaha Kecil Menengah (UKM).

Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, pertumbuhan PPh final saat ini mencapai sekitar 40%. "Dulunya hanya tumbuh 20%," ujar Fuad ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (7/5).

Berdasarkan realisasi penerimaan pajak pada tahun 2013 kemarin setoran PPh final mencapai Rp 71,49 triliun. Pada tahun 2012 setoran PPh final adalah Rp 60,37 triliun.

Menurut Fuad, kepatuhan pembayaran PPh final membaik yang salah satunya datang dari pajak 1% dari omzet tertentu. "Begitu disuruh bayar 1% mereka bayar," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×