kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Dirjen Pajak: Pertumbuhan PPh final mencapai 40%


Rabu, 07 Mei 2014 / 17:14 WIB
Dirjen Pajak: Pertumbuhan PPh final mencapai 40%
ILUSTRASI. SURYA/PURWANTO


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku penerimaan pajak dari pos pajak penghasilan (PPh) final kian pesat pertumbuhannya.

Salah satu penyebabnya adalah setoran dari pajak dengan omzet tertentu atau yang lebih dikenal dengan pajak Usaha Kecil Menengah (UKM).

Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, pertumbuhan PPh final saat ini mencapai sekitar 40%. "Dulunya hanya tumbuh 20%," ujar Fuad ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (7/5).

Berdasarkan realisasi penerimaan pajak pada tahun 2013 kemarin setoran PPh final mencapai Rp 71,49 triliun. Pada tahun 2012 setoran PPh final adalah Rp 60,37 triliun.

Menurut Fuad, kepatuhan pembayaran PPh final membaik yang salah satunya datang dari pajak 1% dari omzet tertentu. "Begitu disuruh bayar 1% mereka bayar," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×